Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Hukum & Kriminal

Belasan Aksi Curanmor di Medan , Residivis “Erik Katung” Akhirnya Ditangkap Polisi

512
×

Belasan Aksi Curanmor di Medan , Residivis “Erik Katung” Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com | Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Erik Eka Sitepu alias Erik Katung.

Pelaku dibekuk saat berada di Jalan TB Simatupang, tepatnya di depan Masjid Raudhatus Shuffah, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (7/9/2025) malam.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob, IPTU Eko Sanjaya, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal, IPDA Richard Derio Siahaan, S.H.

Usai melakukan penyelidikan, tim mengidentifikasi keberadaan tersangka yang terlibat kasus curanmor sehari sebelumnya di Jalan Perjuangan Setia Budi No. 45, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.

Baca Juga :  Bobol Parkiran Penginapan, Dua Pelaku Curanmor di Balige Ditangkap Polisi

Ketika diamankan, Erik sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.

Setelah itu, ia langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam pemeriksaan awal, Erik mengaku mencuri sepeda motor Honda CRF 2024 bernopol BL 6788 VAL milik Rudi Tono.

Aksi tersebut ia lakukan bersama tiga rekannya, yakni Dicky Prasetya alias Parcok, Mamat alias Memet, dan Nanda alias Tongkar, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Gelar Minggu Kasih di GKJ Desa Kolam: Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Lebih lanjut, Erik juga mengakui sudah terlibat lebih dari 10 aksi curanmor di wilayah Kota Medan bersama komplotannya.

Motor hasil curian biasanya dijual ke penadah berinisial Misnok alias Nonok.

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol, Plh Kapolrestabes Medan, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku Erik Katung sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara tiga rekannya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, khususnya curanmor, dan segera melapor jika mengetahui adanya aksi mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Emosi Nyaris Meledak, Polsek Siantar Martoba Padamkan Amarah dengan Jalan Damai
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page