Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Bobby Nasution Berpeluang Dipanggil KPK Terkait OTT Korupsi Proyek Jalan di Sumut

1027
×

Bobby Nasution Berpeluang Dipanggil KPK Terkait OTT Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Sebarkan artikel ini

Jakarta, LIVESUMUT.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. (Keterangan foto: Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting dan Gubernur Sumut Bobby Nasution)

Operasi ini membongkar dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Dalam perkembangan terbaru, muncul sorotan publik terkait kedekatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Hubungan tersebut menjadi sorotan wartawan, yang mempertanyakan apakah hal itu membuka peluang bagi KPK untuk memanggil Bobby guna dimintai keterangan dalam kasus ini.

Baca Juga :  Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan BGN Tinjau Program MBG dan SPPG di Sergai

Menanggapi hal tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Gubernur Bobby Nasution jika penyidikan mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan.

“Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka),” ujar Asep dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/6/2025) di Jakarta.

Asep menegaskan KPK akan menelusuri aliran dana dari praktik rasuah tersebut secara menyeluruh dengan pendekatan follow the money, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja yang itu bergerak,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden, Gubernur, dan Pemkab Samosir Berbagi Hewan Kurban untuk Umat Muslim di Samosir

Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang akan dikecualikan dalam penyidikan, termasuk pejabat tinggi di pemerintahan daerah.

“Jadi tidak ada dalam hal ini kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misal ke Kadis lain, atau gubernurnya. Tentu akan kami minta keterangan, kami akan panggil, tunggu saja ya,” kata Asep.

Ia menambahkan, pemanggilan bisa dilakukan bukan hanya jika ada aliran dana kepada pihak tertentu, tetapi juga jika ditemukan adanya indikasi perintah atau pengaruh dalam proses terjadinya korupsi.

“Ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas, atau ke gubernur ke mana pun itu, dan kami memang meyakini, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan,” ujar Asep.

Baca Juga :  Sidak ke PDAM Tirtanadi Samosir, Bobby Nasution Janji Tingkatkan Kualitas

Terkait kedatangan Gubernur Sumut ke Gedung KPK pada April lalu, Asep menjelaskan bahwa saat itu tidak ada pembahasan khusus mengenai proyek jalan yang kini tengah diusut.

“Jadi waktu ke sini sih tidak spesifik menyatakan ada yang khusus di PUPR maupun di jalan nasional itu,” katanya.

KPK mengungkap bahwa informasi awal mengenai dugaan korupsi ini justru diperoleh dari laporan masyarakat, bukan dari laporan resmi pemerintah daerah.

You cannot copy content of this page