DaerahTNI/Polri

Satlantas Polres Sergai Beri SIM D untuk Difabel: Hak yang Sama di Jalan Raya

125
×

Satlantas Polres Sergai Beri SIM D untuk Difabel: Hak yang Sama di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai, LIVESUMUT.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kelompok difabel dengan menghadirkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus penyandang disabilitas.

Salah satu penerima manfaat layanan ini adalah Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin.

Ia mengurus SIM D untuk sepeda motor disabilitas langsung di Kantor Satlantas Polres Sergai.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, menegaskan bahwa layanan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Tarif SIM C di Polres Asahan Tembus Rp550 Ribu, Publik Desak Propam Usut Tuntas!

“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,” ujar AKP Fauzul.

Sebelum memperoleh SIM, Wagito terlebih dahulu menyampaikan permohonannya kepada Wakapolsek Tanjung Beringin, Ipda Brimen.

Permintaan tersebut diteruskan kepada Kasat Lantas Sergai hingga akhirnya diarahkan langsung ke unit pengurusan SIM.

Setelah resmi menerima SIM D, Wagito mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada jajaran Satlantas Polres Sergai.

Baca Juga :  MK Diprediksi Perkuat Keputusan KPU Humbahas: Pilkada 2024 Tanpa Pelanggaran TSM

“Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” ucapnya dengan penuh haru.

Wagito sendiri bukan sosok biasa. Ia adalah lulusan Sarjana Olahraga (S.Or) dan tercatat sebagai atlet di bawah National Paralympic Committee (NPC).

Prestasi dan semangatnya menjadi inspirasi bagi penyandang disabilitas lain untuk terus berjuang dan mandiri.

Dengan adanya layanan SIM D bagi penyandang disabilitas, diharapkan semakin banyak masyarakat difabel di Kabupaten Sergai yang berani mengurus haknya secara legal.

Baca Juga :  Tanda Tangan Kesepakatan, Pemkab dan Kejari Toba Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Peningkatan PAD

Program ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keamanan, serta kesetaraan dalam berlalu lintas.

You cannot copy content of this page