Tapanuli Selatan, LIVESUMUT.com | Seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh beberapa teman sebayanya.
Kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Tapanuli Selatan pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Laporan resmi teregister dengan nomor LP/B/264/VIII/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Menurut keterangan kuasa hukum keluarga, peristiwa terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah lokasi dekat sekolah korban di Kecamatan Sayur Matinggi.
“Korban mengalami luka di beberapa bagian wajah dan kepala. Saat ini kami telah menyampaikan laporan resmi agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Adnan Buyun Lubis, penasihat hukum keluarga korban dari ABL Law Firm.
Adnan menjelaskan bahwa korban dan orang tuanya sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Ia berharap proses hukum berjalan cepat dan profesional.
“Kita sudah melaporkan hari ini berkaitan dengan yang dilakukan beberapa anak terhadap korban yang juga masih anak,” jelas Adnan.
Kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Tapanuli Selatan.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penanganan terhadap anak-anak yang diduga terlibat.








