Tapanuli Selatan, LIVESUMUT.com | Sebuah video viral yang menampilkan seorang wanita muda berada dalam mobil dinas polisi yang diduga terlibat insiden tabrak lari mengundang perhatian publik.
Merespons isu tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, memberikan klarifikasi tegas terkait status wanita tersebut dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Dalam video klarifikasi yang dirilis Rabu (9/7/2025), AKBP Yasir menyatakan bahwa wanita berinisial LS (21) yang semula disebut sebagai pacar anak Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu AP, ternyata adalah guru dari anak tersebut.
“Setelah kami lakukan pendalaman, status sebenarnya wanita dalam mobil dinas Propam Polres Tapsel tersebut adalah guru dari anak Kasi Propam, Iptu AP, yang saat itu tengah mengemudi mobil tersebut,” ungkap AKBP Yasir.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, yang menyebut LS adalah guru, sudah benar dan dikonfirmasi secara resmi.
“Saya tegaskan sekali lagi, jangan sampai ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Perempuan dalam video tersebut memang benar gurunya anak Iptu AP,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh unggahan akun Instagram @buletinmedan yang menampilkan mobil dinas Polri bernomor 170-50 melarikan diri setelah bersenggolan dengan kendaraan lain di Jalan Pandu, simpang Palangkaraya, Kota Medan, Minggu malam (6/7/2025).
Diketahui, mobil tersebut adalah milik Iptu AP, Plt Kasi Propam Polres Tapsel. Namun, pengemudinya bukan Iptu AP, melainkan anaknya yang masih berusia 17 tahun (AP).
Mobil dinas itu dibawa tanpa seizin orang tua pada pukul 17.00 WIB, saat Iptu AP lengah.
Insiden terjadi ketika AP melakukan pengereman mendadak hingga bersenggolan dengan kendaraan lain.
Tanpa berhenti, ia meninggalkan lokasi. Kejadian tersebut terekam oleh pengendara lain dan videonya tersebar luas di media sosial.
Kapolres menyampaikan bahwa setelah video viral beredar, Iptu AP langsung mencari anak dan kendaraannya.
Kini, baik Iptu AP maupun AP sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, juga menegaskan bahwa kendaraan digunakan tanpa izin, dan belum ada laporan resmi masuk ke Satlantas Polrestabes Medan mengenai insiden itu.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan kendaraan dinas tersebut dan tengah melakukan proses pemeriksaan internal terhadap Iptu AP.
“Kendaraan sudah kami amankan. Proses pemeriksaan internal sedang berjalan, dan jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Julihan.








