Scroll untuk baca artikel
Nasional

Dirut Bulog Baru dari Militer, Status Aktif Mayjen Ahmad Rizal Disorot Publik

584
×

Dirut Bulog Baru dari Militer, Status Aktif Mayjen Ahmad Rizal Disorot Publik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, LIVESUMUT.com | Perum Bulog kembali dipimpin oleh direktur utama (dirut) baru dari kalangan militer aktif. Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai dirut perusahaan logistik pangan tersebut, menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang kembali bertugas di lingkungan TNI.

Penempatan perwira militer aktif di posisi sipil, khususnya di perusahaan BUMN, kembali menuai sorotan publik.

Penunjukan Mayjen Rizal dianggap menghidupkan kembali kegelisahan lama publik terhadap kecenderungan perluasan peran militer dalam jabatan-jabatan sipil, terutama setelah revisi Undang-Undang TNI disahkan.

Padahal, Undang-Undang TNI menjelaskan bahwa prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga, dan posisi pimpinan di BUMN seperti Bulog tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Baca Juga :  Pasangan RIDO Tidak Ajukan Gugatan, Pramono Anung-Rano Karno Resmi Menang Pilkada Jakarta 2024

Dengan demikian, secara normatif, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani harus mengakhiri statusnya sebagai prajurit aktif, baik melalui pensiun dini maupun pengunduran diri, sebelum secara sah menjabat sebagai Dirut Bulog.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut menegaskan pentingnya kepatuhan pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Prajurit aktif yang ditunjuk menempati jabatan sipil di luar ketentuan UU TNI harus lebih dulu mengakhiri masa dinasnya di militer,” ujarnya saat ditanya soal posisi Dirut Bulog yang kembali dijabat oleh TNI aktif setelah ditinggalkan oleh Letjen Novi Helmy Prasetya.

Mayjen Ahmad Rizal resmi menggantikan Letjen TNI Novi Helmy pada awal Juli 2025.

Baca Juga :  Sri Mulyani Diserbu Netizen Usai Rencana Pajak Pedagang Online Mencuat

Sebelum menjabat sebagai Dirut Bulog, Ahmad Rizal bertugas sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan di bawah Kementerian Pertanian.

Jenderal bintang dua kelahiran Jakarta, 19 November 1970 ini, dikenal memiliki karier militer yang cemerlang.

Lulusan Akademi Militer 1993 ini pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik di Kemenko Polhukam pada 2021.

Setahun berikutnya, pada 2022, ia diangkat sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II, dan pada 2023 ia dipercaya menjadi Staf Khusus KSAD.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi memastikan bahwa proses administrasi untuk pensiun dini Ahmad Rizal sudah diajukan.

Baca Juga :  Senjata Baru TNI? Inilah SS3-M1, Senapan Serbu Generasi Terbaru dari Pindad

“Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2 UU No 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan sesuai Undang-Undang TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran,” jelas Kristomei, Rabu (9/7/2025).

Penunjukan ini sekaligus menegaskan kembali pentingnya konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan dan menjaga batas antara ranah militer dan sipil, terutama di posisi-posisi strategis BUMN.

You cannot copy content of this page