Scroll untuk baca artikel
Daerah

Coffee Morning dengan Media, Kejari Humbahas Ungkap Dugaan PLTM Tak Bayar Pajak

1448
×

Coffee Morning dengan Media, Kejari Humbahas Ungkap Dugaan PLTM Tak Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini

Doloksanggul, LIVESUMUT.com | Suasana santai nan akrab di Ondo Coffee, Doloksanggul, mendadak berubah panas.

Coffee Morning yang digelar Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Kejari Humbahas) bersama insan pers, Selasa (2/9/2025) awalnya hanya sekadar temu ramah.

Namun, pertemuan itu sontak menjadi sorotan publik ketika Kajari Humbahas secara tegas menyinggung Sistem Pajak Online dan isu Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang diduga kuat belum menunaikan kewajiban pajaknya.

“Jangan pernah main-main dengan pajak. Pajak adalah hak rakyat dan wajib dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Kalau ada perusahaan besar yang mencoba menghindar, apalagi PLTMH, tentu kami tidak akan tinggal diam,” tegas Kajari Humbahas, disambut anggukan serius para jurnalis yang hadir.

Pernyataan itu langsung mengguncang forum.

Baca Juga :  Dibawah Gerimis, Satlantas Sidimpuan Tetap Sigap Atur Lalulintas Ditengah Aksi Demo

Sebab, selama ini PLTMH di Humbahas disebut-sebut memberikan kontribusi minim terhadap kas daerah, meskipun keuntungan dari listrik yang dihasilkan begitu besar.

Pertanyaan pun bermunculan, Apakah benar ada pembiaran terhadap perusahaan besar ini?

Apakah Sistem Pajak Online berjalan efektif? Dan bagaimana langkah konkret Kejari jika dugaan ini terbukti?

Kajari Humbahas menjawab lugas.
“Semua data akan kami teliti. Proses hukum tidak boleh gegabah. Kami ingin memastikan bahwa apa yang kami tindaklanjuti memang benar-benar valid. Namun, prinsipnya jelas, tidak ada yang kebal hukum, siapapun itu!” tegasnya, dengan nada yang menegaskan komitmen hukum tanpa pandang bulu.

Diskusi pun semakin panas. Para wartawan menggempur dengan pertanyaan tajam.

Isu PLTMH yang diduga mangkir pajak dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap masyarakat Humbahas yang setiap hari taat membayar kewajiban pajaknya.

Baca Juga :  Kejari Humbahas Rayakan HUT Ke-80 dengan Donor Darah

Awak media LIVESUMUT.com menyampaikan dengan lantang: “Masyarakat ingin keadilan. Kalau benar ada perusahaan besar yang menunggak pajak, Kejaksaan harus berani! Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan beberapa peserta Coffee Morning, menandakan dukungan penuh dari media.

Kajari Humbahas pun merespons dengan ketegasan yang sama.

“Kami bukan hanya siap menindak, tetapi juga akan mengawal Sistem Pajak Online agar benar-benar berjalan. Sistem Pajak Online adalah instrumen penting dalam mendeteksi potensi kebocoran pajak daerah. Namun, sistem secanggih apapun akan percuma bila tidak ada pengawasan ketat dan ketegasan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Klaim Jaminan Kematian Ditolak, Ahli Waris Pertanyakan Transparansi BPJS Ketenagakerjaan

Acara yang berlangsung hampir dua jam itu akhirnya ditutup dengan komitmen bersama antara Kejaksaan dan insan pers untuk mengawal isu ini.

Kajari bahkan berpesan agar media terus mengawasi, sehingga publik mendapatkan informasi yang jernih dan transparan.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan. Kami ingin masyarakat Humbahas tahu bahwa Kejaksaan hadir untuk melindungi hak mereka,” pungkasnya.

Kini, isu ini menjadi buah bibir di tengah masyarakat Humbahas.

Banyak warga menanti bukti nyata keberanian Kejari Humbahas untuk menindak tegas jika PLTM benar terbukti mangkir pajak.

Sebab pajak bukan sekadar angka, pajak adalah simbol keadilan dan harga diri daerah.

You cannot copy content of this page