Pendidikan

Revitalisasi SMPN 2 Angkola Barat Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan: Swakelola Malah Dikerjakan Orang Luar

629
×

Revitalisasi SMPN 2 Angkola Barat Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan: Swakelola Malah Dikerjakan Orang Luar

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan, LIVESUMUT.com | Program revitalisasi SMP Negeri 2 Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang seharusnya dikerjakan melalui skema swakelola justru menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, pembangunan sekolah yang menjadi salah satu bagian Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto itu diduga telah diserahkan oleh kepala sekolah kepada pihak lain yang berasal dari luar daerah.

Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja di lokasi, mereka mengaku berasal dari daerah Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Para tukang itu menyebut dipanggil oleh seorang warga Kota Padangsidimpuan bernama Pea untuk mengerjakan pembangunan SMPN 2 Angkola Barat.

“Kami di sini sebagai pekerja yang dipanggil oleh Pea,” ucap sejumlah pekerja sambil menunjuk seorang pria berbaju ungu.

Namun, saat dikonfirmasi, pria berbaju ungu tersebut mengaku bukan pemborong revitalisasi sekolah.

Baca Juga :  Upacara Hardiknas 2025 di Garoga: Bupati Taput Tegaskan Pemerataan Pendidikan

Ia justru memilih menghindar dari kamera dan langsung meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.

Hal itu disampaikan oleh Trisakti Elvan, Divisi Monitoring, kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Elvan menjelaskan, program revitalisasi SMP Negeri 2 Angkola Barat wajib dilaksanakan dengan skema swakelola.

Dana pun sudah disalurkan langsung ke rekening sekolah dan teknis pelaksanaan seharusnya dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bersama tim teknis perencana serta pengawas.

“Kami mempertanyakan apa motivasi Kepala SMP Negeri 2 Angkola Barat, Masdalipa Harahap, yang telah memberikan pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto kepada pihak lain. Padahal tanggung jawab penuh ada pada kepala sekolah,” tegas Elvan.

Ia merinci, prinsip swakelola mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.

Baca Juga :  Data Tak Sinkron, Kadisdik Kota Pematangsiantar “Omon-Omon” di Hadapan Komisi II DPRD

Aturan itu menegaskan swakelola hanya bisa dilakukan instansi pemerintah atau kelompok masyarakat untuk memenuhi kebutuhan internal, bukan pihak luar.

“Kami menduga ada intervensi terhadap kepala sekolah supaya menyerahkan pembangunan program revitalisasi sekolah ke pihak lain,” ujarnya.

Menurut Elvan, skema swakelola dikerjakan langsung oleh pihak internal tanpa orientasi profit.

Biaya hanya dikeluarkan untuk kebutuhan bahan, upah tukang, dan operasional.

“Kalau pelaksanaan revitalisasi SMP Negeri 2 Angkola Barat diberikan kepada pihak lain, tentu mereka mencari keuntungan. Akibatnya kualitas konstruksi dipastikan berkurang,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga sudah menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kecurangan jika terbukti ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari program revitalisasi sekolah.

Baca Juga :  13 Sekolah di Toba Resmi Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google (KSRG)

Hasil pantauan di lokasi, proyek revitalisasi sekolah bernilai Rp1,4 miliar ini diduga mengalami penurunan kualitas konstruksi.

Tampak tumpukan kayu olahan shin saw yang diduga akan dipakai untuk rangka atap. Kondisinya masih basah dengan kadar air tinggi, seolah baru ditebang.

Jika kayu itu berasal dari Areal Penggunaan Lain (APL) yang diperdagangkan atau diangkut, legalitasnya tetap harus dibuktikan.

Sesuai aturan teknis Kementerian LHK, dokumen angkutan kayu APL wajib terintegrasi melalui SIPUHH Online.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Angkola Barat, Masdalipa Harahap, yang menjadi penanggung jawab penuh, tidak merespons upaya konfirmasi wartawan.

Melalui pesan singkat dan telepon WhatsApp, ia tak memberikan jawaban.

Beberapa jam kemudian, nomor wartawan diketahui telah diblokir.

You cannot copy content of this page