Scroll untuk baca artikel
DaerahLoker

Pemkab Taput Buka Seleksi Terbuka Untuk Posisi Pimpinan di BUMD Tahun 2025

1044
×

Pemkab Taput Buka Seleksi Terbuka Untuk Posisi Pimpinan di BUMD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Utara, LIVESUMUT.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik untuk bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah melalui seleksi terbuka jabatan Direksi, Dewan Pengawas, dan Komisaris di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Seleksi ini merupakan Pengumuman Kedua, menyusul belum terpenuhinya kuota minimal peserta pada pengumuman sebelumnya.

Jabatan yang Dibuka:

– Direktur Perumda Mual Na Tio: 1 orang

– Dewan Pengawas Perumda Mual Na Tio: 1 orang dari pejabat Pemerintah Kabupaten

– Direksi PT. Perseroda Pertanian: 3 orang, menempati posisi:

  • Direktur Utama
  • Direktur Perencanaan & Operasional
  • Direktur Keuangan & SDM

– Komisaris PT. Perseroda Pertanian: 3 orang, dengan 1 orang berasal dari pejabat pemerintah dan 2 orang independen

Syarat-syarat untuk Calon Direktur Perumda Mual Na Tio:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, sikap jujur, perilaku baik, dedikasi tinggi untuk mengembangkan dan memajukan perusahaan
  • Mengerti penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan
  • Pendidikan minimal S-1 (Strata Satu)
  • Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum, pernah memimpin tim
  • Usia antara 35–55 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah menjabat di Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang berakhir dengan kebangkrutan, pembubaran karena masalah hukum, atau dipidana korporasi; tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara/daerah; tidak sedang dalam proses hukum pidana umum atau khusus; tidak menjadi pengurus partai politik atau calon legislatif/kepala daerah; serta punya komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan integritas tinggi.
Baca Juga :  Sebelum Bertugas, Tiga Calon Guru Agama Dibekali di Paroki Santo Yosep Balige

Calon Direksi PT. Perseroda Pertanian harus memenuhi sejumlah syarat di antaranya:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berpendidikan minimal S-1 (Strata Satu)
  • Berusia 35–55 tahun saat mendaftar
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum serta pernah memimpin tim
  • Memiliki integritas, kepemimpinan, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan perusahaan
  • Tidak sedang menjadi pengurus partai politik atau calon kepala daerah/legislatif
  • Tidak pernah terlibat kasus hukum, tindak pidana, maupun menyebabkan perusahaan pailit
  • Memahami tata kelola perusahaan yang baik, pemerintahan daerah, serta manajemen usaha.
Baca Juga :  Tanam Raya Jagung Serentak 2026 Digelar di Sipoholon, Pemkab Taput Ikut Serta

Selain itu, kandidat juga diharapkan mampu menerjemahkan visi dan misi perusahaan menjadi program kerja konkret yang menguntungkan, baik untuk perusahaan maupun masyarakat.

Setiap pelamar juga dapat membuat surat permohonan untuk melamar 2 (dua) jabatan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berbeda.

Permohonan pelamar dapat disampaikan secara langsung mulai tanggal 8 September 2025 s/d 19 September 2025 pada hari kerja dari jam 09.00 s/d 16.00 WIB, di Sekretariat Panitia Seleksi Pemilihan Direksi, Dewan Pengawas dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tapanuli Utara pada Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Tapanuli Utara, Jalan Letjend Soeprapto Nomor 1 Tarutung.

Baca Juga :  Konsultasi Publik RKPD Taput 2026 Resmi Dibuka, Fokus Produktivitas dan Daya Saing

Hasil Seleksi Administrasi disebut akan diumumkan tanggal 23 September 2025 melalui website Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, selanjutnya akan mengikuti Psikotes, Ujian Tertulis, Penulisan Makalah, Presentasi Makalah, dan Wawancara dalam waktu yang akan ditentukan kemudian.

Untuk informasi lebih lanjut calon peserta dapat berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Pemilihan Direksi, Dewan Pengawas dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dengan Contact Person: Santo Sitorus (085270456148).

Keputusan Panitia Seleksi disebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Semua persyaratan, tata cara pendaftaran, dan formulir dapat diunduh melalui dokumen pengumuman resmi Panitia Seleksi dan bisa diakses di website resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara: taputkab.go.id.

You cannot copy content of this page