Medan, LIVESUMUT.com | Satres Narkoba Polrestabes Medan menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Jumat (25/9/2025).
Razia ini kemudian ramai diperbincangkan publik dan menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa 33 orang dan melakukan tes urine.
Razia digelar menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Medan.
Namun, hasil razia tersebut justru memunculkan polemik.
Kritik juga ramai bermunculan di media sosial, terutama melalui akun TikTok SUMUT.ID, yang mengunggah tangkapan suasana razia.
Banyak warganet mempertanyakan keseriusan penindakan hukum tersebut.
Salah satunya dari akun Ardiansyahnst93 yang menuliskan,
“Sebelum dirazia dikondisikan dulu dengan pak Afuk, karna banyak di medsos, dibuatnya formalitas.”
Akun lain juga menyampaikan komentar sinis.
Danu menulis: “Lagu lama kaset baru.”
Yun berkomentar: “Jangan datang malam Jumat pak, datang malam Minggu, datangnya pun diam-diam.”
Yohanes menyindir: “Coba netizen yang grebek, pasti dapat semua barbuknya.”
Berbagai komentar tersebut mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pola razia yang dianggap tidak memberikan efek jera.













