Humbahas, LIVESUMUT.com | Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, handphone, dan pungutan liar (Halinar) di dalam lingkungan rumah tahanan.
Hal ini merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Komitmen itu dibuktikan melalui razia kamar hunian warga binaan yang digelar, Selasa (17/9/2025). Razia dipimpin langsung oleh Karutan Humbahas, Ucok P. Sinabang, bersama personel Polsek Dolok Sanggul dan Koramil 05/Dolok Sanggul.
Dalam operasi penggeledahan yang dilakukan secara acak di empat kamar hunian, petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan.
“Dari 4 kamar hunian yang dirazia secara acak, kami berhasil menemukan hasil razia berupa 3 batang kayu, 3 buah sendok, 5 buah mancis, kartu, 2 buah cukur, 3 buah paku, dan seutas tali. Semua barang didata dan langsung kami musnahkan,” ungkap Ucok.
Ia menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkala demi memastikan Rutan Humbahas benar-benar steril dari barang terlarang.
“Kami kembali merazia kamar warga binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Razia ini terus kami galakkan hingga Rutan Humbang Hasundutan benar-benar bersih dari peredaran narkoba, pungutan liar, dan handphone,” tegasnya.
Ucok juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban rutan.
“Ini adalah sinergi yang luar biasa di mana rekan-rekan APH selalu hadir di setiap razia. Terima kasih atas bantuannya mewujudkan komitmen Rutan Humbang Hasundutan bersih dari barang-barang terlarang,” tandas Ucok.
Kegiatan razia ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Rutan Humbahas dalam menjalankan program pemasyarakatan bersih dari narkoba, pungutan liar, dan handphone demi menciptakan lingkungan rutan yang aman, kondusif, serta mendukung pembinaan warga binaan.













