Pematangsiantar, LIVESUMUT.Com | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si melantik tiga Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Acara pelantikan digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (26/09/2025).
Seharusnya terdapat empat pejabat yang dilantik, yakni Santo Simanjuntak, SH., sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup; Ronal Hasiholan Marpaung, SH., sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah; Palti Mansur Pandiangan S.Kom, MT., sebagai Kepala Seksi Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan Kecamatan Siantar Marimbun; serta Rusna Barita Siahaan, SS., sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Siantar Utara.
Namun karena salah seorang tidak hadir, hanya tiga pejabat yang resmi dilantik.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, Wali Kota Wesly menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pengisian kekosongan jabatan sekaligus mutasi di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
“Pelaksanaan pelantikan telah mendapat rekomendasi oleh Badan Kepegawaian Negara berdasarkan Surat Nomor 17348/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 Tanggal 25 September 2025,” sebutnya.
Lebih jauh, Wesly mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja lebih produktif, efektif, efisien, serta adaptif dalam pemanfaatan teknologi guna meningkatkan pelayanan publik.
“Terimalah jabatan ini sebagai amanah. Semoga Saudara yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan penuh rasa tanggung jawab, dan memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan Kota Pematangsiantar,” pesannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP, dalam laporannya menjelaskan, pelantikan ini berlandaskan pada Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan, rekomendasi BKN melalui Surat Nomor 17348/R-AK.02.03/SD/F.III/2025, serta SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.1.3.3/3510/IX-2025 tentang promosi dan mutasi ASN.
Ia menambahkan, pejabat yang dilantik terdiri atas dua orang Eselon III.a dan dua orang Eselon IV.a. Namun karena satu pejabat berhalangan hadir, hanya tiga yang resmi dilantik.
Pelantikan turut dihadiri saksi, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely dan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir Ali Akbar.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Pemko Pematangsiantar semakin optimal dalam mewujudkan visi Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.













