Jakarta, LIVESUMUT.com | Guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah kini berhak menerima insentif Rp100 ribu per hari. (Foto: Ilustrasi Guru mengawasi MBG)
Kebijakan ini resmi diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.
Langkah ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran guru dalam mendukung keberhasilan program MBG.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pemberian insentif bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan juga pengakuan atas dedikasi guru.
“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif,” ujar Nanik di Jakarta, Senin (29/9).
Menurut Nanik, guru memegang peran penting dalam program MBG.
Mereka tidak hanya mendampingi siswa, tetapi juga menjadi motor penggerak untuk menanamkan pemahaman pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
Karena itu, setiap sekolah penerima manfaat diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab distribusi MBG.
Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta melalui sistem rotasi harian agar pelaksanaan berjalan merata.
Sebagai dukungan nyata, guru yang ditunjuk sebagai PIC akan menerima insentif Rp100.000 per hari penugasan.
Dana tersebut bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah masing-masing.
Proses pencairan dilakukan setiap 10 hari sekali, dengan mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegas Nanik.













