Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Dugaan kasus penganiayaan di Hotel Cahaya, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, sempat membuat heboh warga pada Senin (13/10/2025) pagi.
Namun, persoalan tersebut akhirnya berakhir damai setelah personel Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar turun tangan melakukan mediasi di kantor kepolisian sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH menjelaskan, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman antara dua pihak yang akhirnya memicu emosi sesaat.
Akibatnya, pihak kedua berinisial HS (29), warga Kelurahan Sigulang-gulang, melakukan dugaan penganiayaan terhadap pihak pertama NC (25), warga kelurahan yang sama, dengan cara menunjang dan menampar korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT Polsek Siantar Utara segera turun tangan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Proses berjalan lancar dan disertai sikap kooperatif dari keduanya.
Hasilnya, baik HS maupun NC sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai di hadapan pihak kepolisian.
“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan melalui mediasi. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan bermaterai,” ujar AKP Jahrona.
Dengan berakhirnya kasus ini secara damai, Kapolsek berharap kejadian serupa tidak terulang, serta masyarakat lebih mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.












