Pematangsiantar, LIVESUMUT.com — Di tengah gemerlap lampu dan dentuman musik keras, aroma gelap dugaan peredaran narkoba kembali menyelimuti dunia malam Kota Pematangsiantar.
Kali ini, sorotan publik tertuju pada Anda Karaoke, tempat hiburan malam populer di Jalan Ahmad Yani, yang diduga menjadi lokasi peredaran pil ekstasi bermerek Transformer dengan harga mencapai Rp350.000 per butir.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa transaksi pil ekstasi dilakukan secara tertutup di dalam ruangan karaoke, jauh dari pantauan publik.
Tim lapangan yang melakukan penelusuran pada Sabtu (11/10/2025) mendapati lonjakan pengunjung signifikan antara pukul 00.30 hingga 02.30 dini hari, di mana sejumlah kendaraan keluar masuk dalam waktu singkat, memunculkan dugaan adanya aktivitas ilegal yang terselubung.
Seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pil ekstasi dapat diperoleh dengan mudah di lokasi tersebut.
“Asal kenal orangnya, gampang kok,” ujarnya singkat pada Jumat(17/10/2025).
Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut sudah terstruktur dan berjalan sistematis.
Fenomena ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
Pematangsiantar, yang dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya, kini menghadapi ancaman serius dari peredaran narkoba yang tumbuh di balik dunia malam.
Minimnya razia dan lemahnya pengawasan dinilai membuka celah bagi para pengedar untuk bergerak bebas.
Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, menyoroti lemahnya tindakan aparat penegak hukum terhadap tempat hiburan yang diduga menjadi sarang narkoba.
“Kalau tidak segera diberantas, Siantar bisa jadi kota malam penuh narkoba. Aparat harus razia minimal tiga kali seminggu di jam rawan. Kalau terbukti, langsung tutup permanen tempatnya!” tegas Zulfikar saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, peredaran narkoba di tempat hiburan malam sudah memasuki tahap mengkhawatirkan.
“Ini sudah jadi fenomena sosial yang membahayakan generasi muda. Setiap malam, ratusan orang bisa terpapar lingkungan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke narkoba,” katanya.
Zulfikar juga menegaskan agar aparat tidak hanya fokus pada pengguna, tetapi juga menelusuri jaringan pemasok dan pihak yang memfasilitasi peredaran di lokasi hiburan malam.
Tim Analisa dan Intelijen Bara Hati telah menyusun laporan internal terkait dugaan aktivitas ilegal di Anda Karaoke.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa kegiatan di lokasi berlangsung hingga dini hari dengan pola peredaran tertutup dan selektif, hanya melibatkan pembeli tertentu.
Bara Hati merekomendasikan agar aparat penegak hukum melakukan razia terarah, memeriksa izin operasional, serta mengevaluasi seluruh tempat hiburan malam di Pematangsiantar.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian dan BNN Kota Pematangsiantar.
Bila dugaan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam terbukti, publik mendesak agar pemerintah mencabut izin dan menutup permanen tempat yang terlibat.













