Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Patroli rutin tersebut digelar pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, dengan menyusuri sejumlah titik rawan gangguan keamanan di Kota Pematangsiantar.
Kegiatan patroli ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, dan tawuran.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan patroli, Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dan pembagian tugas dari perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres.
Selanjutnya, tim bergerak menggunakan kendaraan dinas roda dua (Ranmor R2) untuk menyusuri sejumlah titik rawan di kota tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Timsus juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tempat hiburan di Jalan Sangnawaluh yang memutar musik dengan volume tinggi hingga mengganggu ketenangan warga sekitar.
“Setiba di lokasi, Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan secara humanis kepada penjaga tempat agar lebih memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar IPTU Agustina.
Ia menambahkan, selama patroli berlangsung situasi tetap aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan menonjol.
“Selama kegiatan patroli berjalan dengan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kegiatan patroli malam ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Pematangsiantar dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya pada malam hari.













