P.SIDIMPUAN, LIVESUMUT.com – Di tengah tekanan ekonomi dan daya beli masyarakat yang kian melemah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan justru menaikkan tarif air minum hingga 100 persen.
Kenaikan drastis ini sontak memantik protes warga di Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sejumlah pelanggan mengaku terkejut dengan lonjakan tagihan yang datang tanpa pemberitahuan yang jelas.
Tak sedikit di antara mereka yang langsung mendatangi kantor PDAM Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan untuk meminta penjelasan.
“Bulan kemarin cuma Rp140 ribu, sekarang hampir Rp300 ribu. Kaget kali, karena gak pernah segini sebelumnya.
Kalau pun ada kenaikan, kok bisa langsung dua kali lipat?” keluh Seri, warga Jalan Madong Lubis, Kelurahan Wek IV, Padangsidimpuan.
Nada serupa disampaikan N. Lubis, pelanggan lainnya. Ia mengaku tagihannya melonjak dari Rp120 ribu menjadi hampir Rp300 ribu. “Yang pasti shock lah. Gak masuk akal,” katanya.
PDAM Klaim Sudah Koordinasi dan Sosialisasi
Menanggapi keluhan publik, Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Tapanuli Selatan, Malintang Harahap, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa kenaikan tarif air telah melalui proses koordinasi dengan OPD dan DPRD setempat.
Menurutnya, sosialisasi penyesuaian tarif telah dilakukan pada 12 Agustus 2025 di Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
“Penyesuaian tarif air di Kota Padangsidimpuan telah disamakan dengan tarif air di Kota Medan,” ujarnya.
Namun pernyataan itu justru menuai pertanyaan baru. Banyak warga mengaku tidak pernah tahu atau diundang dalam sosialisasi tersebut.
“Kalau memang ada sosialisasi, kenapa kami pelanggan gak tahu? Sosialisasi itu untuk siapa sebenarnya?” kata seorang pelanggan yang enggan disebut namanya.
Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan
Langkah PDAM Tirtanadi ini menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kenaikan tarif hingga 100 persen di tengah kondisi ekonomi sulit dinilai tidak sensitif terhadap situasi masyarakat.
Beberapa pemerhati kebijakan publik di Padangsidimpuan menilai, PDAM semestinya membuka rincian dasar perhitungan kenaikan tarif, termasuk biaya operasional dan investasi yang mendasarinya.
“Air itu kebutuhan dasar rakyat. Kalau naik dua kali lipat, seharusnya ada penjelasan rinci, bukan sekadar klaim sudah koordinasi,” kata seorang aktivis LSM lokal.
Kini, warga menunggu sikap DPRD dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, apakah akan meninjau ulang keputusan tersebut atau membiarkan beban tarif baru tetap diberlakukan tanpa evaluasi.
“Kalau air pun sudah jadi barang mewah, mau hidup macam mana lagi kami rakyat kecil ini,” keluh seorang warga dengan nada getir.








