P.SIDIMPUAN | LIVESUMUT.com – Kasus hilangnya uang tabungan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp579 juta terus memancing gelombang keprihatinan publik.
Pasalnya, hingga kini pihak bank masih bungkam, sementara sang korban, Rudi Siregar (56), terpaksa berjuang sendiri mencari keadilan.
Merasa tak mendapat jawaban dari pihak bank, Rudi akhirnya melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Laporannya telah teregistrasi pada Selasa (18/11/2025).
“Sudah saya laporkan ke Ombudsman. Mereka sudah registrasi. Saya hanya ingin kejelasan,” ujar Rudi dengan suara bergetar menahan kecewa.
Somasi Sejak 1 Agustus Tak Ditanggapi: “Saya Ini Korban, Kok Diam Saja?”
Rudi mengungkapkan bahwa sebelum melapor ke Ombudsman, ia telah menyurati BRI melalui somasi pada 1 Agustus 2025. Namun hingga kini, tidak ada satu pun jawaban.
“Tidak ada respons sama sekali. Uang saya hilang tanpa pemberitahuan. Saya ini korban. Kok diam saja pihak bank?” tegasnya.
Sikap bungkam ini menjadi sorotan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut. Banyak yang menilai BRI seolah mengabaikan keresahan nasabahnya sendiri.
Saldo Tinggal Rp164 Ribu: “Saya Gemetar di ATM”
Rudi mengetahui uangnya raib ketika hendak menarik tunai Rp300 ribu di ATM BRI, Kamis (31/7/2025). Layar ATM justru menampilkan pesan bahwa saldo tidak mencukupi.
Ketika dicek, dana tabungannya hanya tersisa Rp164 ribu.
“Waktu lihat angka itu, saya langsung gemetar. Tidak masuk akal uang segitu hilang tanpa saya tahu,” ucapnya.
Rp579 Juta Raib dalam 4 Menit
Hasil print-out bank menunjukkan sesuatu yang jauh lebih mengerikan. Uang Rudi dipindahkan oleh pihak tak dikenal dalam empat transaksi cepat, hanya dalam empat menit, pada 23 Juli 2025:
10.21 WIB: Rp200.000.000 ke rekening DIKI FIRMANSYAH
10.22 WIB: Rp200.000.000 ke rekening KARTINI
10.23 WIB: Rp100.000.000 ke rekening NBMB NISPIDJA
10.25 WIB: Rp79.300.000 ke rekening NBMB NISPIDJA
Padahal seluruh akses rekening kartu ATM, nomor ponsel, hingga email berada pada dirinya. Namun tidak ada satu pun notifikasi transaksi yang masuk.
Jawaban Bank Dinilai Tidak Memuaskan

Saat meminta klarifikasi, Rudi justru mendapat jawaban bahwa pihak bank hanya mengganti kerugian jika terbukti bersalah.
Pernyataan itu membuat publik makin geram.
“Lalu apa tanggung jawab bank? Uang saya hilang dari sistem mereka. Saya tidak melakukan transaksi apa pun,” kata Rudi.
Lapor Polisi, Curiga Ada Oknum Internal
Selain Ombudsman, Rudi juga melapor ke Polres Padangsidimpuan, terdaftar dalam STTPL Nomor B/343/VII/2025. Ia mulai menduga adanya kemungkinan keterlibatan oknum internal.
“Tidak menutup kemungkinan ada orang dalam. Transaksinya terlalu cepat, terlalu rapi,” ungkapnya.
Sebagai nasabah BRI sejak 2016, Rudi mengaku sangat terpukul. Tabungan bertahun-tahun yang ia kumpulkan hilang dalam hitungan menit.
Publik Menunggu Sikap Resmi BRI
Sampai berita ini diterbitkan, BRI belum memberikan tanggapan resmi. Sikap diam ini memicu gelombang kritik dan keprihatinan dari banyak pihak yang menilai kasus sebesar ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
Rudi berharap pihak bank segera memberikan penjelasan kepada dirinya dan publik.
“Yang saya minta cuma keadilan. Uang itu hasil kerja saya bertahun-tahun,” tutupnya.













