TAPSEL | LIVESUMUT.com – Kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batang Toru yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/156/KPTS/2025 kembali menjadi sorotan publik.
Sorotan tersebut menguat menyusul terjadinya bencana banjir bandang di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang menelan puluhan korban jiwa serta merusak ribuan rumah warga.
Peristiwa ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas upaya perlindungan ekosistem yang selama ini dijalankan di kawasan Batang Toru.
Bencana banjir bandang tersebut tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat, tetapi juga membuka kembali diskusi publik mengenai kondisi Ekosistem Batang Toru yang selama ini berada dalam pengelolaan Pokja Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batang Toru.
Pokja tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah hingga organisasi non-pemerintah (NGO).
Namun demikian, kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan klaim perlindungan yang selama ini disampaikan.
Alih fungsi lahan di kawasan hulu daerah aliran sungai masih terjadi, tekanan terhadap tutupan hutan terus meningkat, dan pengawasan dinilai belum berjalan optimal.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa program perlindungan ekosistem belum menyentuh akar persoalan kerusakan lingkungan.
Dalam kurun waktu bertahun-tahun, berbagai donor nasional dan internasional disebut telah menggelontorkan dana konservasi bernilai miliaran rupiah untuk menjaga kelestarian Ekosistem Batang Toru.
Namun, dampak nyata dari penggunaan dana tersebut kembali dipertanyakan, menyusul masih tingginya risiko bencana hidrometeorologi di wilayah Batang Toru.
“Jika pengelolaan ekosistem dilakukan secara efektif dan konsisten, dampak bencana seharusnya dapat ditekan.
Banjir bandang ini menjadi peringatan serius bahwa tata kelola perlindungan lingkungan perlu dievaluasi,” ujar seorang pemerhati lingkungan.
Pandangan kritis juga disampaikan oleh Pemerhati Lingkungan, Mbak. T. Nungnungan. Ia menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pokja, khususnya terkait mekanisme koordinasi antar pihak yang selama ini diklaim telah berjalan.
“Koordinasi sering kali hanya disampaikan secara formal. Namun di lapangan, dampaknya belum dirasakan secara nyata. Koordinasi harus diikuti dengan pengawasan yang kuat dan hasil yang terukur,” tegas Mbak Nungnungan.
Menurutnya, transparansi penggunaan anggaran konservasi menjadi hal mendasar agar publik dapat menilai sejauh mana efektivitas program perlindungan ekosistem yang telah dilaksanakan.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam setiap tahapan pengelolaan.
“Dana konservasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai program hanya berhenti pada laporan dan pertemuan, sementara kerusakan lingkungan terus berlangsung dan masyarakat yang menanggung risikonya,” katanya.
Kritik juga datang dari masyarakat adat Tapanuli Bagian Selatan. Seorang tetua adat menilai kehadiran berbagai program konservasi belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Dalam ungkapan adat, ia menyampaikan, “Ulang pupu gadis alai arangan nami on, tai karejo nalai na jungada nida,” yang bermakna “jangan hanya nama yang sering disebut dan dijual-jual, tetapi orang dan kerjanya tidak pernah nampak.”
Ungkapan tersebut dinilai mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap program perlindungan lingkungan yang dinilai lebih kuat dalam dokumen dibandingkan pelaksanaan di tingkat tapak.
Senada dengan itu, Ketua Naposo Nauli Bulung se-Tapanuli Selatan, Abadi Rambe, menyampaikan bahwa generasi muda menjadi kelompok yang paling merasakan dampak dari kerusakan Ekosistem Batang Toru.
“Kami mendukung upaya konservasi, tetapi yang kami rasakan justru rasa aman berkurang, mata pencaharian terganggu, dan bencana terus berulang. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Ia menegaskan, generasi muda menuntut keterbukaan, pelibatan masyarakat secara nyata, serta keberanian semua pihak untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola perlindungan ekosistem.
Tragedi banjir bandang Batang Toru kini dipandang sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi bersama terhadap Pokja Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batang Toru.
Publik berharap pengelolaan lingkungan tidak lagi sebatas wacana dan jargon proyek, melainkan benar-benar berorientasi pada pemulihan ekosistem dan keselamatan warga.
Jika evaluasi tersebut tidak segera dilakukan, risiko bencana serupa dikhawatirkan akan terus berulang, sementara dana konservasi bernilai miliaran rupiah hanya menjadi catatan administratif tanpa dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.







