Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Menanggapi keluhan warga terkait proyek drainase yang mengganggu kenyamanan lingkungan, Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane turun langsung ke lokasi di Jalan Beringin, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kunjungan ini merupakan langkah cepat pihak kepolisian untuk merespons laporan masyarakat terkait proyek galian tanah dari pembangunan drainase sepanjang 130 meter yang dibiayai melalui Dana Kelurahan tahun 2025 dan dikerjakan oleh Pokmas Malas Ni Uhur.
Dalam laporannya, Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH menyampaikan bahwa warga merasa terganggu karena tanah hasil galian dibiarkan di pinggir jalan sempit, sehingga menyebabkan lingkungan menjadi berdebu saat kering dan becek saat hujan.
“Kegiatan sambang tersebut gerak cepat untuk merespon adanya keluhan warga di Jalan Beringin tersebut. Dimana warga merasa terganggu adanya galian tanah dari pembangunan drainase sepanjang 130 meter anggaran Dana Kelurahan tahun 2025 yang dikerjakan Pokmas Malas Ni Uhur yang dibuat dipinggir jalan sempit karena tidak terus diangkat,” terang AKP Jahrona.
Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas menghimbau Pokmas Malas Ni Uhur untuk segera mengangkat tanah galian agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
Selain itu, AIPDA H.E. Pane juga menyampaikan sosialisasi layanan Polisi Call Center 110 sebagai bagian dari edukasi kamtibmas.
Ia mengimbau warga untuk segera menghubungi layanan tersebut jika mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Selama kegiatan sambang tersebut berlangsung lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” pungkas AKP Jahrona.













