Scroll untuk baca artikel
Health

Pemkab Humbahas Gandeng KLH, Strategi Baru Kelola Sampah Disiapkan

264
×

Pemkab Humbahas Gandeng KLH, Strategi Baru Kelola Sampah Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Chiristison Rudianto Marbun, saat memimpin rapat koordinasi penyusunan RISPS dan KIE bersama KLH/BPLH di Ruang Rapat Inspirasi, Selasa (7/4/2026).

Humbahas, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama tim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggelar rapat koordinasi penyusunan RISPS (Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah) dan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), di Ruang Rapat Inspirasi, Selasa (7/4/2026).

Rapat tersebut diikuti Bupati Humbahas yang diwakili Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun. Turut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Eliapzan Sihotang, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Martogi Purba, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jerry Silitonga, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Dari pihak KLH/BPLH, hadir Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat (PPEPD) Puji Iswari, S.Hut.

Baca Juga :  Dari 5.476 Perusahaan, PT INALUM Masuk Elite PROPER Emas dan Hijau 2025

Dalam arahannya, Chiristison Rudianto Marbun menegaskan bahwa persoalan sampah saat ini tidak lagi bisa dianggap sebagai isu biasa. Dampaknya telah menyentuh langsung kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan pembangunan daerah.

“Persoalan sampah bukan lagi isu biasa, melainkan persoalan serius yang berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Maka penyusunan RISPS tidak boleh dipandang sebagai kegiatan administratif semata, tapi harus menjadi dokumen strategis yang benar-benar implementatif dan terukur yang dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan KIE yang tidak berhenti pada tataran sosialisasi semata, tetapi mampu mengubah perilaku masyarakat secara nyata dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Bangga! Kecamatan Siantar Barat Sabet Juara Pertama Lomba IVA Test Tingkat Sumut

“Pelaksanaan KIE pengelolaan sampah nasional harus diarahkan pada perubahan perilaku masyarakat secara konkrit. Tidak cukup hanya sebatas sosialisasi, tapi harus mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, mulai dari sumbernya sampai ke pengelolaan akhir,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.

“Pentingnya sinergitas lintas sektor, tidak ada satu pihak pun yang dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan sampah. Pemerintah daerah, dunia usaha dan berbagai elemen masyarakat harus bergerak dan bersinergi dalam satu arah kebijakan yang jelas dan konsisten,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Samosir Terima Pengelolaan IPLT Senilai Rp11,7 M

Sementara itu, Direktur PPEPD KLH/BPLH Puji Iswari menyampaikan bahwa RISPS memiliki peran strategis sebagai acuan dalam menentukan target pengurangan dan penanganan sampah di daerah.

“RISPS menjadi acuan dalam penentuan target pengurangan dan penanganan sampah. Pengembangan sistem pengelolaan sampah termasuk penyusunan strategi intervensi dan KIE. Saatnya bertransformasi, kurangi, pilah, dan kelola sampah dengan tanggung jawab demi lingkungan yang aman, sehat, resik dan indah untuk generasi mendatang,” ungkap Puji Iswari.

You cannot copy content of this page