Scroll untuk baca artikel
Health

Ketum HBB Soroti TPA di Kelurahan Terjun, Desak Wali Kota Medan Benahi Pengelolaan Sampah

230
×

Ketum HBB Soroti TPA di Kelurahan Terjun, Desak Wali Kota Medan Benahi Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH,

Medan, LIVESUMUT.com – Permasalahan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik datang dari Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH, yang menilai kondisi TPA tersebut sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius dari Pemerintah Kota Medan.

Menurut Lamsiang, kondisi tumpukan sampah di lokasi tersebut telah menggunung dan menunjukkan minimnya sistem pengelolaan yang memadai. Ia pun meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan pembenahan.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Arahan Wabup, Dinkes Samosir Gencarkan Edukasi Gizi Lewat “RAMOS PANTAS”

“Kita lihat tumpukan sampah yang sedemikian tinggi dan sudah menggunung, kita lihat tidak ada pengolahan yang memadai,” ucap Lamsiang Sitompul.

Ia menegaskan bahwa di era modern seperti saat ini, pengelolaan sampah seharusnya sudah mengarah pada pemanfaatan teknologi, termasuk pengolahan limbah plastik menjadi energi.

“Lanjutnya, Sebenarnya di zaman yang sudah canggih ini, harusnya ada pabrik untuk mengolah sampah pelastik yang bisa di olah sebagai pembangkit listrik, jangan di tumpuk – tumpuk dan dapat di olah di setiap kecamatan, kepada Bapak Walikota Medan tolong di perhatikan dan buat program yang baguslah,” ucap Lamsiang kembali.

Baca Juga :  TP PKK Pematangsiantar Gandeng RS Vita Insani untuk Pelayanan IVA Test

Tak hanya itu, Lamsiang juga mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera merelokasi TPA Terjun ke lokasi yang lebih layak dan jauh dari pemukiman warga. Ia menilai keberadaan TPA di kawasan tersebut sudah tidak memenuhi standar kelayakan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

“Pemko Medan harus menutup TPA Terjun karena sudah tidak layak lagi dan membahayakan warga dan merelokasikan ke lokasi jauh dari pemukiman, Mari kita jadikan Medan Utara halaman depan Kota Medan, bukan tempat sampah,” tegas Lamsiang.

Baca Juga :  PT KINRA Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan 60 Warga Kurang Mampu di Simalungun

Polemik TPA Terjun sendiri bukan hal baru. Warga sekitar kerap mengeluhkan dampak lingkungan, mulai dari bau menyengat hingga potensi pencemaran. Karena itu, dorongan dari berbagai pihak diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan.

You cannot copy content of this page