Palas, LIVESUMUT.com – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas dipastikan tetap berjalan normal dengan sistem kerja bergiliran atau sif. Pola ini diterapkan mengingat status puskesmas tersebut sebagai fasilitas rawatan yang beroperasi selama 24 jam.
Kepala Puskesmas Pasar Ujung Batu, Bdn Robiah Addawiyah Hasibuan, STr.Keb, menjelaskan bahwa seluruh layanan kesehatan tetap tersedia tanpa henti melalui pembagian jadwal kerja tenaga kesehatan.
“Sebagai puskesmas rawatan, kami memberlakukan dua sif. Sif sore mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB, kemudian dilanjutkan sif malam dari pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB,” ujarnya, Jumat (27/3/2026) siang.
Ia mengungkapkan, total tenaga kesehatan yang bertugas mencapai 123 orang, yang terdiri dari ASN, PPPK, serta bidan desa. Dengan jumlah tersebut, pembagian tugas dilakukan secara terstruktur agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal sepanjang waktu.
Menurut Robiah, pegawai yang menjalani sif sore maupun sif malam tidak diwajibkan mengikuti sif pagi. Sementara itu, petugas yang bertugas pada sif pagi tetap mengikuti apel rutin, kecuali yang berhalangan karena sakit.
Terkait data rekapitulasi kehadiran pegawai pasca inspeksi mendadak (sidak) oleh BKPSDM Padang Lawas pada Rabu (25/3/2026), yang mencatat adanya 15 pegawai izin, Robiah memberikan klarifikasi.
“Sidak saat itu dilakukan pagi hari dan dipimpin Plt Kepala BKPSDM, Bapak Kholil. Sementara 15 pegawai yang tercatat itu sebenarnya merupakan petugas yang menjalani sif malam,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari sistem kerja yang sudah diatur, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Robiah juga menambahkan, dua pegawai yang sebelumnya dilaporkan sakit kini telah pulih dan kembali aktif menjalankan tugas seperti biasa.
“Secara umum, pelayanan tetap berjalan normal dan aktif,” tegasnya.
Dengan sistem sif yang berjalan teratur serta jumlah tenaga kesehatan yang memadai, Puskesmas Pasar Ujung Batu memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap tersedia selama 24 jam tanpa hambatan.








