Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Daerah

JTP Hutabarat Sukses Negosiasi Restrukturisasi PEN, APBD Taput Kian Lega

380
×

JTP Hutabarat Sukses Negosiasi Restrukturisasi PEN, APBD Taput Kian Lega

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menunjukkan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Melalui kebijakan restrukturisasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), beban angsuran yang selama ini membayangi APBD kini dapat ditekan secara signifikan.

Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Addendum Perjanjian Pinjaman PEN Tahun 2020 oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT SMI, Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Dalam kesepakatan terbaru itu, jangka waktu pengembalian pinjaman diperpanjang dari sebelumnya 8 tahun menjadi 15 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah cermat untuk memperkuat ruang fiskal daerah sekaligus memastikan berbagai program pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Bahas Pengurangan KJA di Danau Toba, Wabup Junita: Masyarakat Tak Akan Ditinggalkan

Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa restrukturisasi tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Dengan tenor yang lebih panjang, beban pembayaran menjadi lebih proporsional. Ini memberi ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan addendum tersebut turut disaksikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tapanuli Utara, Josua Hutabarat.

Data menunjukkan, dari total pinjaman PEN tahun 2020 sebesar Rp319,2 miliar, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah melunasi kewajiban sebesar Rp141,8 miliar. Dengan demikian, sisa pinjaman senilai Rp177,3 miliar kini akan dibayar melalui skema baru yang lebih ringan dan terukur.

Baca Juga :  Kebakaran di Tarutung Hanguskan 2 Rumah Berlantai Dua

Mulai Januari 2027 hingga Desember 2035, Pemkab Taput hanya akan mengalokasikan angsuran sekitar Rp1,64 miliar per bulan. Nilai tersebut jauh lebih ringan dibandingkan pola pembayaran sebelumnya, sehingga mampu mengurangi tekanan terhadap APBD dalam jangka menengah.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak hanya fokus menyelesaikan kewajiban keuangan, tetapi juga memastikan keberlangsungan pembangunan daerah tetap terjaga. Dengan ruang anggaran yang semakin longgar, berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Pemko Siantar Undang Notaris Dr Henry Sinaga Bahas Pembatalan Kenaikan NJOP 1.000 Persen

Restrukturisasi pinjaman PEN ini menjadi salah satu fondasi penting bagi Taput dalam membangun masa depan yang lebih kuat, dengan keseimbangan antara tanggung jawab fiskal dan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
ADVERTISEMENT

You cannot copy content of this page