Scroll untuk baca artikel
Daerah

Wabup Toba Serahkan Proposal PKH Jalan Kabupaten dan Desa kepada Menteri Kehutanan

449
×

Wabup Toba Serahkan Proposal PKH Jalan Kabupaten dan Desa kepada Menteri Kehutanan

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com | Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, secara resmi menyerahkan proposal permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) untuk jalan kabupaten dan jalan desa di wilayah Toba kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Penyerahan dilakukan saat mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, dalam kunjungan ke Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (19/9/2025).

Proposal tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Audi Murphy, didampingi Plt. Kadis PUTR Toba Gumianto Simangunsong, kepada Menteri Kehutanan.

Baca Juga :  Pj Bupati Taput Pantau Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Nataru 2024

Menhut pun memberikan sinyal positif untuk menindaklanjuti pengajuan itu.

“Nanti Bapak datang lagi (ke Jakarta), biar ditindaklanjuti Planologi,” ujar Raja Juli Antoni usai menerima dokumen tersebut.

“Baik Pak, kami akan datang,” jawab Wakil Bupati Toba.

Menurut penjelasan Plt. Kadis PUTR Toba, Gumianto Simangunsong, proposal ini mencakup permohonan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan kabupaten dan desa di beberapa titik strategis.

“Untuk jalan kabupaten totalnya 40,81 hektar, sedangkan untuk jalan desa 15,18 hektar. Itu tersebar di beberapa desa dan kecamatan,” ungkap Gumianto.

Baca Juga :  Audiensi ke Pemkab, BRNR Sampaikan Rencana Pendirian Dapur Bergizi di Toba, Ini Respon Wabup

Ia menambahkan bahwa dokumen tersebut belum sepenuhnya mencakup semua ruas jalan kabupaten maupun desa yang berada dalam kawasan hutan.

“Nanti dalam tindak lanjutnya saat kita ke sana, kita bawa lagi permohonan untuk daerah lain yang masih masuk kawasan hutan,” jelasnya.

Pengajuan ini merupakan langkah strategis Pemkab Toba dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, sekaligus memastikan aksesibilitas masyarakat pedesaan semakin baik.

Dengan adanya persetujuan PKH, pembangunan jalan di kawasan hutan akan memiliki dasar hukum yang jelas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di kawasan pedesaan.

Baca Juga :  Layanan Endoskopi Kini Hadir di Toba, Bupati: Warga Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

Penyerahan proposal ini juga mempertegas komitmen Pemkab Toba untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kelestarian lingkungan.

You cannot copy content of this page