Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan kasus dugaan pencurian telur melalui jalur mediasi.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (20/9/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB, di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pihak pertama, P (45), yang mengaku kehilangan 40 butir telur.
Ia menduga perbuatan tersebut dilakukan oleh pihak kedua, DS (56), yang merupakan warga satu lingkungan.
Merasa keberatan, P kemudian melaporkan dugaan pencurian itu ke Polsek Siantar Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket jaga bersama Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R segera mendatangi rumah pelapor.
Selanjutnya, pihak terlapor diamankan ke Mako Polsek Siantar Barat di Jalan Mataram I untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Keduanya juga menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai, yang menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.
Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban (kamtibmas) hanya dapat terwujud jika setiap warga saling menghormati dan menjaga hubungan baik.
Kapolsek Siantar Barat menegaskan bahwa pendekatan mediasi menjadi pilihan tepat untuk mencegah konflik kecil berkembang menjadi persoalan besar.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pencurian telur itu diselesaikan dengan mediasi,” pungkas IPTU Raja.













