Pematangsiantar | LIVESUMUT.com – Kinerja Polres Pematangsiantar di bawah komando AKBP Sah Udur Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. terus menunjukkan taringnya.
Hanya dalam waktu 8 bulan, ratusan kasus berhasil diungkap, mulai dari peredaran narkotika hingga kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Pengungkapan kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Pematangsiantar, Rabu (29/10/2025) pagi sekira pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak.
Dalam konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Kompol Budiono S., S.H., M.H., para Kasat, KBO, Kanit, penyidik, serta rekan-rekan media.
Ungkap 9 Kasus Pencurian dan Penadahan Ranmor

Dalam pemaparannya, Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak membeberkan hasil kerja keras jajarannya selama Operasi Kancil Toba 2025.
Periode 1 hingga 28 Oktober 2025, Satreskrim Polres Siantar bareng Polsek jajaran berhasil menumbangkan 9 kasus kejahatan yang sempat bikin warga waswas.
Rinciannya, ada 6 kasus pencurian, 2 kasus penggelapan, dan 1 kasus penadahan kendaraan bermotor yang semuanya kini sudah terungkap terang-benderang.
Sebanyak 13 tersangka laki-laki dewasa berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Siantar mulai dari area pemukiman hingga jalan umum.
“Waktu kejadian paling sering di pagi hari antara pukul 01.00 hingga 08.00 WIB,” ungkap Kapolres.
Barang bukti yang disita antara lain 7 unit sepeda motor, 3 BPKB, 2 STNK, 2 kunci motor, 1 unit HP Vivo Y12, dan sejumlah perlengkapan lainnya.
Para tersangka dijerat Pasal 363, 372, dan 480 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
103 Kasus Narkoba, 154 Ribu Jiwa Terselamatkan

Sementara di bidang narkotika, hasil kerja Satresnarkoba sepanjang Maret – Oktober 2025 tak kalah mengagumkan.
Sebanyak 103 kasus narkoba berhasil dibongkar dengan 140 tersangka diamankan, terdiri dari 130 pria dewasa, 9 wanita, dan 1 anak perempuan.
Dari total itu, 137 tersangka merupakan pengedar, sementara 3 lainnya pengguna. Barang bukti yang diamankan antara lain, Sabu: 567,22 gram, Ganja: 49.512,2 gram
Selain itu barang bukti lainya yakni, Ekstasi sebanyak 253 butir, HP 127 unit, Timbangan elektrik:25 buah, Uang tunai: Rp42.425.000, 20 unit sepeda motor dan 2 unit mobil.
“Dari total barang bukti tersebut, diperkirakan 154.461 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Sah Udur dengan nada serius.
“Kami Tak Akan Toleransi Kejahatan di Siantar”
AKBP Sah Udur menegaskan, capaian ini bukan akhir, melainkan bentuk nyata komitmen Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan memberantas kejahatan hingga ke akar-akarnya.
“Semua ini hasil kerja keras tim di lapangan. Kami tidak akan mentoleransi bentuk kejahatan apapun di wilayah ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Laporkan segera jika melihat tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan, supaya bisa langsung kami tindaklanjuti,” tutup Kapolres.







