Sergai, LIVESUMUT.com – Respons cepat Polres Serdang Bedagai (Sergai) menuai apresiasi dari masyarakat setelah menangani kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan seorang sopir angkutan kota (angkot) dan sempat viral di media sosial.
Seorang sopir angkot bernama James Damanik (35) diamankan pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindakan tidak senonoh dengan memperlihatkan dan mengelus alat kelaminnya di hadapan penumpang saat mengemudikan angkot merek SP rute Sergai–Tebing Tinggi, Kamis (15/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, dan menjadi viral setelah video kejadian diunggah ke media sosial Facebook. Dalam video itu, aksi pelaku memicu kecaman luas dari warganet.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan bahwa korban bernama Ifah Safriah (23) saat itu duduk di samping pelaku di dalam angkot. Saat melintas di wilayah Sei Bamban, pelaku diduga melakukan perbuatan asusila secara berulang di hadapan korban.
“Korban sempat merekam kejadian tersebut secara diam-diam hingga pelaku menghentikan aksinya setelah ada penumpang lain yang naik di Desa Suka Damai,” ujar AKP Binrod.
Menindaklanjuti video viral tersebut, personel Sat Reskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan di kediamannya di Kota Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.
Polisi kemudian melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis. Meski membenarkan kejadian tersebut, korban memilih tidak membuat laporan polisi dan berharap kejadian itu menjadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami telah mengamankan pelaku, melakukan klarifikasi, membuat pernyataan, serta memberikan pembinaan secara intensif agar perbuatan serupa tidak terulang,” tegas Kasat Reskrim.
Sementara itu, korban Ifah Safriah mengaku merasa terlindungi dan menyampaikan terima kasih atas tindakan cepat pihak kepolisian.
“Saya sangat mengapresiasi respons cepat Polres Sergai. Ini menjadi pelajaran penting agar pelaku tidak lagi melakukan perbuatan tidak senonoh,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, turut membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan meski korban tidak membuat laporan resmi, kepolisian tetap mengambil langkah preventif demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum berdasarkan informasi dari berita viral di media sosial. Polri tetap hadir untuk mencegah hal serupa terjadi kembali,” pungkasnya.













