Scroll untuk baca artikel
Daerah

Ulos Ragidup Taput Menuju Pengakuan Nasional

33
×

Ulos Ragidup Taput Menuju Pengakuan Nasional

Sebarkan artikel ini

Tarutung, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memperkuat langkah pelestarian budaya lokal. Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memimpin langsung pembahasan dan evaluasi dokumen Indikasi Geografis (IG) Tenun Ulos Ragidup Silindung di Kantor Dekranasda Taput, Tarutung, Rabu (6/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pengajuan Tenun Ulos Ragidup Silindung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Saat ini, dokumen yang diajukan telah memasuki tahap pemeriksaan substantif setelah sebelumnya diumumkan secara resmi.

Bupati menegaskan, Ulos Ragidup Silindung bukan hanya hasil karya tenun, tetapi juga identitas budaya yang melekat kuat dalam kehidupan masyarakat Batak, khususnya di Taput. Karena itu, perlindungan melalui Indikasi Geografis dinilai penting untuk menjaga keaslian produk sekaligus melindungi para penenun lokal.

Baca Juga :  Bupati Taput Pastikan Penanganan Maksimal, Warga Korban Banjir Mulai Terima Bantuan

“Warisan budaya harus dijaga, bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Selain melindungi nilai budaya, pengakuan IG juga diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produk, membuka pasar yang lebih luas, dan memperkuat posisi Ulos Ragidup Silindung sebagai produk unggulan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, tim ahli Indikasi Geografis, perwakilan Kementerian Hukum, serta komunitas pelestari tenun tradisional. Pemerintah Taput optimistis Ulos Ragidup Silindung segera memperoleh pengakuan resmi sebagai warisan budaya bernilai tinggi.

You cannot copy content of this page