MEDAN, LIVESUMUT.com – Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Pajak Glugur, Kecamatan Medan Barat, memicu keresahan warga setelah akses menuju rumah dan tempat usaha mereka terganggu akibat pengerjaan proyek. Selain pengerjaannya disebut meleset dari target, proyek nasional tersebut juga menuai sorotan karena diduga minim koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pemerintah setempat.
Di lapangan, pembangunan lajur kiri dan kanan untuk koridor BRT Mebidang membuat akses keluar-masuk ke permukiman dan lokasi usaha warga menjadi tertutup serta sulit dilalui. Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar proyek.
Salah seorang warga terdampak, Isman, mengaku kecewa karena proyek tersebut dikerjakan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, selain akses rumah dan tempat usaha terganggu, janji penyelesaian pekerjaan juga tidak sesuai dengan yang disampaikan di awal.
“Tidak ada sosialisasi dari pihak mana pun, tiba-tiba jalan masuk ke tempat usaha dan rumah saya terganggu. Pihak pengerja berjanji akan menyelesaikan pengerjaan dalam tiga hari, terhitung sejak Jumat, 24 Juli 2026. Namun sampai hari ini pengerjaan tak kunjung selesai,” ujar Isman, Jumat (31/7/2026).
Isman menegaskan bahwa warga pada dasarnya mendukung program pembangunan pemerintah, termasuk pembangunan transportasi massal. Namun, pelaksanaannya di lapangan dinilai mengabaikan mata pencaharian serta hak-hak masyarakat yang terdampak langsung.
Aparat Wilayah Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan
Polemik proyek BRT Mebidang semakin mencuat setelah pihak Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Glugur Kota, hingga Kepala Lingkungan I mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan maupun diajak berkoordinasi sebelum pekerjaan dimulai.
Kepala Lingkungan I Glugur Kota, Ida, mengungkapkan bahwa dirinya sempat beranggapan seluruh proses koordinasi telah dilakukan karena proyek tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
“Karena ini pembangunan dari Kementerian seperti yang disampaikan Pak Nuzrul (Jumat, 24 Juli 2026) saya beranggapan semua koordinasi ke Kecamatan maupun Kelurahan sudah selesai. Ternyata setelah ada komplain dari masyarakat, baru saya tahu bahwa tidak ada koordinasi atau sosialisasi sama sekali ke pemerintahan setempat,” jelas Ida, Jumat (31/7/2026).
Diketahui, Nuzrul merupakan perwakilan dari PT. SINAR-WIMALA, KSO, perusahaan penyedia jasa konstruksi dan teknik sipil yang ditunjuk mengerjakan pembangunan prasarana serta halte Off Corridor BRT Mebidang. Lingkup pekerjaannya meliputi pengadaan material, peninjauan teknis, koordinasi lapangan, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dokumen Sosialisasi Ada, Pelaksanaannya Dipertanyakan
Temuan di lapangan tersebut berbanding terbalik dengan dokumen resmi yang diterbitkan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Berdasarkan Surat Nomor UM.002/90/SATKER-DAJ/1/2026 tentang Penugasan Personel untuk Kegiatan Sosialisasi Pekerjaan Halte Off Corridor BRT Metropolitan Mebidang, agenda sosialisasi secara administratif telah ditugaskan.
Namun, berdasarkan keterangan warga dan aparat wilayah setempat, sosialisasi tersebut disebut tidak pernah dilaksanakan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan koordinasi proyek di lapangan.
Masyarakat berharap Kementerian Perhubungan bersama kontraktor pelaksana, PT. SINAR-WIMALA, KSO, segera menyelesaikan berbagai kendala teknis, menepati janji penyelesaian pekerjaan, serta membuka ruang dialog yang transparan agar pembangunan BRT Mebidang dapat berjalan tanpa mengorbankan akses rumah, tempat usaha, dan hak-hak ekonomi masyarakat yang terdampak.








