Medan, LIVESUMUT.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si hadir bersama para pimpinan daerah dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Adapun DBH yang diterima Tapanuli Utara berjumlah Rp 11.306.879.341 dan dijadwalkan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari yang sama.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumut menegaskan bahwa fokus pemerintah provinsi pada tahun 2025 adalah menyelesaikan seluruh kewajiban DBH yang masih tertunggak.
“Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi alokasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bobby.
Bupati Tapanuli Utara menyampaikan apresiasinya atas penyaluran ini.
Ia berharap seluruh target DBH yang telah diprogramkan dalam APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2025, dengan total Rp 71.662.700.124, dapat terealisasi sepenuhnya.
“Dana Bagi Hasil ini akan kami manfaatkan secara optimal untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tapanuli Utara,” tegasnya.
Penyaluran DBH ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas keuangan daerah, mendorong pemerataan pembangunan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.













