Scroll untuk baca artikel
Daerah

KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

236
×

KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sebarkan artikel ini

Doloksanggul, LIVESUMUT.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1797 Tahun 2024, yang diumumkan pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 13.55 WIB.

Hasil perolehan suara resmi adalah sebagai berikut:

1. Pasangan Nomor Urut 1
Birma Sinaga, SE., MM dan Ir. Erwin Princen Banggas Sihite
Perolehan suara: 36.267

2. Pasangan Nomor Urut 2
Dr. Hendri Tumbur, SE, M.Si. dan Ir. Yanto Sihotang
Perolehan suara: 1.829

Baca Juga :  DPD I PKN Sumut Gelar Syukuran Kemenangan Walikota dan Wakil Walikota Medan Terpilih 2025-2030

3. Pasangan Nomor Urut 3
Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dan Junita Rebekka Marbun, SH, MAP
Perolehan suara: 40.862

4. Pasangan Nomor Urut 4
Irwan Simamora, SH dan Ir. Sadar Sinaga
Perolehan suara: 30.593

Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dan Junita Rebekka Marbun, SH, MAP ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan 2024.

Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu, termasuk masyarakat yang antusias menggunakan hak pilihnya.

You cannot copy content of this page