Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sekwan Humbahas Tantang Warga Laporkan ke Polisi

2006
×

Sekwan Humbahas Tantang Warga Laporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Doloksanggul, LIVESUMUT.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Nipson Lumban Gaol, dituding menjadi dalang di balik pengerusakan ladang dan penganiayaan terhadap Jata Lumban Gaol, warga Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung, Humbahas.

Insiden ini bermula ketika Jata berupaya memblokir aliran limbah rumah tangga dari permukiman sekitar yang mengarah ke ladangnya, sekitar 25 meter dari rumahnya.

Timbunan tanah di parit ladang itu dibuat untuk mencegah limbah masuk dan menyebabkan bau tak sedap.

“Biar jangan semua masuk limbah itu ke ladang saya. Kan ada ladang milik warga yang lain, sebagian kan bisa dialirkan ke sana,” ujar Jata kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga :  Bingung, Mau Investigasi Jurnalistik? Cek Caranya di Sini!

Namun, pada Sabtu (14/12/2024), Nipson mengundang warga untuk rapat di rumahnya. Setelah pertemuan itu, Jata diundang sekitar pukul 21.30 WIB, tetapi ia menolak hadir.

“Mereka rapat dari pukul 19.00 WIB, lalu saya dipanggil jam 21.30 WIB. Saya tolak karena saya duga mereka sudah punya kesepakatan tersendiri soal isi rapat itu. Jadi untuk apa saya datang?” tambah Jata.

Keesokan harinya, Minggu (15/12/2024), warga yang sebelumnya rapat di rumah Nipson mendatangi ladang Jata dengan membawa alat seperti parang dan cangkul.

Baca Juga :  Sadis! Mahasiswa Dikeroyok dan Diseret dari Masjid Agung Sibolga Hingga Tewas

Mereka merusak parit dan timbunan tanah di lokasi. Ketika Jata mencoba menghentikan aksi itu, ia malah dianiaya oleh beberapa warga hingga akhirnya dilerai oleh orang lain yang berada di tempat.

“Mereka langsung ramai-ramai menggeruduk saya. Ada yang memukul dan mencakar saya,” ungkap Jata

Jata berniat melaporkan kejadian tersebut ke polisi, tetapi Kepala Desa Aek Nauli II, Japaris Lumban Gaol, membujuknya untuk menunda laporan dan menjanjikan mediasi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, mediasi belum terlaksana, meskipun Jata telah memberi waktu hampir satu minggu.

Baca Juga :  Polda Jambi Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi DAK SMK 2022

“Sudah jalan mau 1 minggu, tapi mediasi tak kunjung dilakukan,” keluhnya.

Kepala Desa Japaris belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.

Sementara itu, Sekwan Nipson Lumban Gaol, saat dimintai keterangan, membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Kalau saya diduga dalang atau provokator, silakan saja lapor ke polisi. Itu hak mereka,” ujarnya singkat.

 

You cannot copy content of this page