Medan, LIVESUMUT.com – Perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025 tengah menjadi sorotan di media sosial.
Banyak warganet yang terkejut dan mempertanyakan alasan di balik pergantian istilah tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melalui salah satu channel youtube menjelaskan bahwa penggantian nama ini selaras dengan visi Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Selain itu, sistem ini akan lebih terstruktur dengan standar nasional yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” ujar Abdul Mu’ti, Kamis (30/01/2025) di Jakarta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi juga melibatkan sejumlah perbaikan aturan.
Konsep SPMB sendiri telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan sistem PPDB yang sebelumnya digunakan.
Namun, perubahan ini menuai beragam reaksi dari warganet di media sosial.
Beberapa pihak merasa kebijakan ini justru membingungkan dan meminta pemerintah untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Dipantau LIVESUMUT.com per tanggal 31 Januari 2025, salah satu warganet, Ik*al B**u, mengungkapkan ketidaksetujuannya melalui komentar di sebuah unggahan yang membahas perubahan tersebut.
“Ini SANGAT TIDAK PENTING, Pak menteri!!! Substansinya nggak ada!!! Yg lebih penting sekarang adalah Kurikulum yang berkemajuan, jelas, konsisten, dan murah! Tidak berubah-ubah tiap tahun mengikuti selera politik… Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat penting UUD 45, bukannya malah menurunkan IQ bangsa hingga 78, paling rendah se-ASEAN, bahkan mungkin di bawah Timor Leste!!! Dan akhirnya jadi mangsa dari para Pemangsa!” tulisnya.
Senada dengan itu, warganet lainnya, Mar***ung Sih***ing, menyoroti bahwa istilah SPMB sudah lebih dulu dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru.
“Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Inilah salah satu gonta-ganti istilah itu 🤣🤣. Padahal SPMB kepanjangannya bagi saya dulu sampai sekarang adalah Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru, karena saya dulu tahun 2007 pernah coba SPMB 🤣,” tulisnya dalam unggahan Facebook.
Tak sedikit pula yang mengkritik kebijakan pendidikan di Indonesia yang kerap mengalami perubahan istilah maupun sistem.
“Ganti menteri ganti judul, ganti kurikulum dan ganti buku. Gak sembuh-sembuh, berulang terus,” keluh seorang netizen lainnya.
Meski menuai kontra, pemerintah tetap optimis bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif bagi sistem pendidikan di Indonesia.













