Medan, LIVESUMUT.com – Agus Wuluyo (38), seorang tukang tambal ban di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Medan Timur, Kota Medan, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai preman dan suruhan oknum polisi untuk melakukan penganiayaan terhadap wartawan.
Pemberitaan tersebut dimuat oleh salah satu media online pada Minggu (1/2/2024).
Dalam keterangannya, Agus mengklarifikasi bahwa kejadian berawal ketika beberapa wartawan duduk di tempat usahanya pada Jumat (30/1/2025).
Saat itu, ia tidak mengetahui bahwa mereka adalah wartawan.
Tidak lama berselang, salah satu wartawan menghampiri seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan berinisial IK, yang sedang menindak pelanggar lalu lintas.
“Saya melihat salah satu oknum wartawan tersebut bertanya kepada Polantas yang sedang bertugas, tetapi saya tidak mengetahui pasti isi pembicaraannya. Tanpa sebab, salah satu wartawan tersebut berbicara dengan nada keras di tempat usaha saya, yang membuat pelanggan terganggu. Saya pun meminta mereka bergeser karena suara gaduh tersebut membuat pelanggan takut hingga pergi dan batal menambal ban di tempat saya,” ujar Agus.
Agus membantah keras pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai preman.
“Saya tidak terima dikatakan preman oleh pemberitaan tersebut. Saya bukan preman atau suruhan oknum polisi. Saya punya usaha sendiri, walaupun hanya tambal ban,” tegasnya.
Ia juga menolak tudingan bahwa dirinya diperintah oleh oknum polisi untuk mengusir wartawan.
“Itu fitnah. Saya tidak disuruh oleh siapa pun. Itu murni inisiatif saya sendiri karena pelanggan merasa risih dengan kegaduhan yang terjadi,” jelas Agus.
Menurutnya, keributan terjadi ketika salah satu wartawan menolak untuk pindah dan justru melontarkan pernyataan yang membuatnya tersinggung.
“Mereka bilang ini tempat umum, bukan milik saya, dan mengancam akan mengarahkan Satpol PP untuk mengusir usaha saya. Awalnya saya menyampaikan dengan baik agar tidak ribut di tempat usaha saya, tapi malah dibalas dengan kata-kata yang tidak menyenangkan,” tambahnya.
Atas pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, Agus berencana melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
“Hari ini saya merasa difitnah, dan keluarga saya juga dirugikan oleh pemberitaan salah satu media online,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, petugas Polantas Polrestabes Medan berinisial IK membantah tudingan yang menyebut dirinya menyuruh Agus untuk mengusir atau melakukan penganiayaan terhadap wartawan.
“Saya tidak pernah menyuruh tukang tambal ban untuk mengusir atau memukul wartawan. Justru saya mencoba melerai keributan antara mereka,” jelas IK.
Ia menambahkan bahwa saat kejadian, dirinya bersama rekan petugas sedang menjalankan tugas pengaturan lalu lintas dan penindakan pelanggaran sesuai SOP.
“Ketika terdengar kegaduhan di tempat usaha Agus Wuluyo, saya menghampiri lokasi untuk melerai kejadian tersebut,” tambahnya.
Jaka, seorang penggiat sosial, menilai pemberitaan yang dialami Agus berpotensi sebagai pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Kita harus mengkoreksi diri sebelum bertindak, apalagi berita ini sudah viral. Seseorang yang bekerja sebagai tukang tambal ban tiba-tiba disebut sebagai preman suruhan oknum polisi. Saya berharap kebenaran bisa terungkap dengan terang agar tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat,” ujarnya.
Jaka juga menegaskan bahwa Agus berhak menempuh jalur hukum untuk melaporkan perbuatan yang dianggap merugikannya.
“Itu hak seseorang yang merasa telah dirugikan. Kita tidak bisa menghalanginya,” pungkasnya.








