Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polres Taput Catat 651 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Toba

379
×

Polres Taput Catat 651 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Toba

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Utara, LIVESUMUT.com – Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025, sejak 10 Februari hingga 19 Februari 2025, Polres Tapanuli Utara (Taput) menemukan 651 pelanggaran aturan lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing kepada sejumlah wartawan, Kamis (20/2/2025).

Selain pelanggaran lalu lintas, selama periode operasi tersebut di wilayah Taput juga terjadi tiga kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan dua lainnya mengalami luka ringan.

Baca Juga :  Polres Taput Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025 untuk Tingkatkan Tertib Berlalu Lintas

Dari 651 pelanggaran yang ditemukan, terdapat dua jenis penindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, yaitu pemberian tilang secara manual dan tilang teguran.

Untuk pelanggaran yang dikenakan tilang manual tercatat sebanyak 187 pelanggar, sedangkan tilang teguran diberikan kepada 464 pelanggar.

“Pelanggar lalu lintas yang diberikan tilang manual karena pelanggarannya berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti mengendarai motor ugal-ugalan, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot blong, tidak menggunakan helm, dan tidak memiliki STNK,” ujar Aiptu W. Baringbing.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Siapkan Dana Khusus bagi Siswa SMA Unggul dan PTN Terbaik

Dari 187 pelanggaran yang ditilang, barang bukti yang disita petugas terdiri dari 57 SIM, 61 STNK, dan 73 unit kendaraan bermotor.

Sementara itu, tilang teguran diberikan hanya berupa surat teguran dengan catatan bahwa pelanggar tidak melakukan pelanggaran yang sama dua kali.

“Tilang teguran diberikan hanya untuk pelanggar yang tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memiliki SIM, kendaraan tidak menggunakan kaca spion, dan lain-lain,” tambahnya.

Jika dibandingkan dengan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024, jumlah pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi pada tahun 2025 mengalami penurunan.

Baca Juga :  Pengecekan Senpi Dinas di Polres Taput: 40 Personel Operasional Diperiksa

Aiptu W. Baringbing juga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar tetap berhati-hati, selalu waspada, dan memeriksa kondisi fisik serta kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara.

You cannot copy content of this page