Medan, LIVESUMUT.com | Ratusan massa dari DPD Korps Indonesia Muda (KIM) Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi damai di Bundaran Majestik, Medan, Kamis (7/8), sebagai bentuk dukungan terhadap Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumut, dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba, aksi begal, dan judi online yang marak di wilayah Sumatera Utara.
Dalam aksi tersebut, massa menggalang “Seribu Tanda Tangan Dukungan Masyarakat” serta membagikan stiker kampanye antinarkoba kepada sopir angkot dan pengguna jalan.
Aksi ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.
Mhd. Alfan, pimpinan aksi sekaligus Sekretaris DPD KIM Sumut, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk solidaritas publik terhadap instansi penegak hukum yang terus bergerak membasmi jaringan kejahatan.
“Kita sangat apresiasi terhadap jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan jajaran, terkhususnya Direktorat Narkoba Poldasu yang telah mengungkap jaringan narkoba di berbagai daerah, dan juga kinerja seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sumut,” ujar Alfan.
Lebih lanjut, Alfan menyayangkan adanya tudingan dari elemen masyarakat yang menilai aparat melakukan pembiaran terhadap kejahatan.
“Kita sangat menyayangkan adanya elemen-elemen yang menuding kepolisian melakukan pembiaran kejahatan di wilayah hukum Polda Sumut. Seharusnya para elemen ini juga melihat fakta di lapangan di mana Polri, khususnya jajaran Polda Sumut, terus melakukan penindakan dan pengungkapan beberapa tindak kejahatan seperti narkoba, judol, dan begal,” katanya.
“Walaupun tidak bisa kita pungkiri bahwa masih ada oknum-oknum yang berdiri di belakang para pelaku dan bandar narkoba, tetap tidak bisa mencerminkan bahwa tindakan ini adalah tindakan institusi penegak hukum. Jadi kita harus lebih objektif dalam melakukan penilaian,” tambah Alfan.
Alfan juga menegaskan bahwa pihak kepolisian telah banyak melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, dan hal ini membutuhkan kolaborasi erat dengan masyarakat.
“Sudah banyak pelaku kejahatan yang diberikan tindakan tegas dan terukur oleh polisi demi memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat di Sumatera Utara. Maka dibutuhkan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian agar harapan pemberantasan narkoba dapat terwujud,” ujarnya.
Terkait desakan agar Kapolda Sumut dicopot, Alfan menyebut tudingan tersebut sangat tidak berdasar.
“Tudingan itu sangat prematur dan tendensius di tengah keberhasilan jajaran kepolisian di Sumatera Utara memberantas segala tindak kejahatan yang mengganggu sendi-sendi kenyamanan masyarakat. Kita harusnya lebih mendorong secara bersama untuk tetap memberikan kepercayaan kepada Kapoldasu dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Meski demikian, Alfan menyatakan bahwa Polri tidak anti-kritik.
Namun, evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif.
“Polisi itu tidak anti kritik, silakan evaluasi kinerja mereka tapi dengan fakta dan data yang jelas validitasnya. Kita juga harus melihat bagaimana upaya yang sangat luar biasa dari jajaran Poldasu dan Polres se-Sumatera Utara,” katanya.
Alfan mengajak masyarakat untuk tidak saling menyalahkan, tetapi bersatu dalam semangat pemberantasan narkoba.
“Polri tidak akan bisa bekerja sendirian tanpa masyarakat. Jadi kalau ada yang menuding Polri tidak bekerja, itu sangat tidak objektif. Mari bersama dengan Pangdam I/BB, Poldasu dan BNN kita wujudkan Sumut bebas narkoba dengan sama-sama menjadi mitra pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” pungkasnya.













