Medan, LIVESUMUT.com | Kekhawatiran terhadap maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara mendorong berbagai elemen masyarakat membentuk Aliansi Masyarakat Sumatera Utara untuk menyuarakan perlawanan.
Kondisi ini dinilai telah mengganggu stabilitas sosial dan memperlambat pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya di malam hari, karena rasa takut yang menghantui warga.
Aliansi Masyarakat Sumatera Utara menyebut bahwa data menunjukkan Sumatera Utara saat ini berada di peringkat pertama provinsi dengan jumlah pengguna narkoba tertinggi di Indonesia.
Ironisnya, meskipun razia dan penegakan hukum terus digencarkan, jalur distribusi narkoba tetap aktif dan sulit diberantas secara tuntas.
Menanggapi situasi darurat ini, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara menggelar diskusi publik bertajuk “Sumatera Utara Darurat Narkoba” pada Jumat (25/7/2025) di Al-Marjan Cafe, Medan.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, antara lain:
- Dr. Panca Sarjana Putra, SH, MH (Akademisi Hukum, FH UMSU)
- Lamsiang Sitompul, SH, MH (Praktisi Hukum)
- Harry, SSTP, M.Sc (Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas – Kesbangpol Sumut)
- Hasanul Arifin Rambe, S.Pd (Penggiat Pendidikan)
- AKBP Thommy Aruan (Kasat Narkoba Polrestabes Medan)
Dalam pemaparannya, Dr. Panca Sarjana Putra menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan narkoba.
“Sinergitas antara aparatur negara dan masyarakat sangat krusial. Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian. Ini adalah tugas bersama seluruh elemen, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat sipil untuk bergerak secara tegas dan sistematis,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian terus melakukan penindakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba.
“Pola dan jaringan pelaku narkoba relatif seragam dalam modus operandi. Kepolisian bertindak keras terhadap setiap pelanggaran. Kami juga menindak tegas anggota internal yang terlibat, mulai dari sanksi fisik hingga pemecatan. Kami harap angka kejahatan narkoba di Medan dan Sumut bisa ditekan secara signifikan,” jelasnya.
Dari unsur pemerintah daerah, Harry menyampaikan bahwa Pemprov Sumatera Utara melalui Gubernur telah menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.
“Kita punya Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba. Saat ini, Pemprov menanggung rehabilitasi sekitar 1.000 orang per tahun. Namun, anggaran yang terbatas menjadi tantangan. Karena itu, peran serta masyarakat menjadi kunci dalam menurunkan angka prevalensi pengguna narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Hasanul Arifin Rambe menyoroti pentingnya pencegahan dari sisi pendidikan.
“Permasalahan narkoba, judi, dan tawuran adalah persoalan yang saling terkait dan terus berulang. Lingkungan pendidikan harus membentuk benteng moral bagi generasi muda melalui penguatan nilai keagamaan dan kegiatan positif sejak usia dini,” ujarnya.
Diskusi ini digagas oleh inisiator muda seperti Johan Merdeka, Ahmad Rizal (Bang Bhoy), dan Nico Nadeak, yang bertekad menjadikan hasil forum ini sebagai rekomendasi konkret kepada para pemangku kebijakan dan penegak hukum.
Ketua DPD Korps Indonesia Muda Sumut, Awan Tanjung, juga menyerukan pentingnya gerakan bersama yang melibatkan semua pihak.
“Kita mendorong agar Pemerintah Provinsi, Polda Sumut, Kodam I/BB, dan masyarakat sipil bersatu melawan narkoba, judi, dan tawuran sebagai musuh bersama (common enemy). Kami juga menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak 7×24 jam dan menutup seluruh barak narkoba di Sumatera Utara, terutama di Kota Medan,” tutupnya.












