BALIGE, LIVESUMUT.com — Pemerintah Kabupaten Toba terus berupaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi pembahasan sertifikasi kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) guna mempercepat proses pengadaan pada Tahun Anggaran 2026.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba, Senin (15/3/2026), dan dihadiri langsung Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.
Pertemuan ini digelar sebagai langkah strategis untuk merespons keterbatasan jumlah Pejabat Pembuat Komitmen yang telah memiliki sertifikat kompetensi di Kabupaten Toba. Kondisi tersebut dinilai dapat berpengaruh terhadap percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang menjadi bagian penting dalam mendukung program pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pembahasan disampaikan guna mencari solusi atas kekurangan PPK bersertifikat. Pemerintah daerah menilai keberadaan PPK yang kompeten sangat dibutuhkan agar proses pengadaan dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Asisten II Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Toba, Jonni DP. Lubis, menegaskan bahwa persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
“Masalah kurangnya PPK ini perlu kita perdalam supaya tidak ada potensi-potensi hukum ke depannya,” ujar Asisten Jonni Lubis dalam rapat tersebut.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Toba berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan jumlah PPK yang memiliki sertifikasi kompetensi. Dengan demikian, proses pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.









