Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kekerasan terhadap Wartawan

631
×

Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kekerasan terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan kembali mencuat ke publik setelah laporan Junaedi Daulay, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Tubinnews, diterima oleh Polrestabes Medan pada 23 November 2024.

Peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan ini mendapat perhatian luas.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/3339/XI/2024, kejadian tersebut terjadi di Jalan KUD Dusun X Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, sekitar pukul 11.20 WIB.

Saat melintas dengan sepeda motor, Junaedi diduga diadang oleh terlapor berinisial Eko, anak seorang kepala desa.

Selain memaki, terlapor juga diduga memukul bibir Junaedi hingga terjadi keributan.

Baca Juga :  Muhammad Zulfahri Tanjung: Pemimpin Harus Siap Dikritik, Jika Tidak Terima, Lebih Baik Urus Burung di Rumah

Ponsel Redmi 9A milik korban yang bernilai Rp3 juta dirampas sebelum pelaku melarikan diri.

Junaedi menegaskan bahwa insiden tersebut tidak hanya melibatkan kekerasan fisik, tetapi juga penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Saya melaporkan ini agar pelaku bisa dihukum sesuai hukum yang berlaku. Profesi kami harus dihormati, bukan direndahkan dengan kekerasan,” ujar Junaedi.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, memberikan pernyataan tegas terkait kasus ini.

Dalam refleksi akhir tahun kinerja Polda Sumut yang berlangsung di Aula Tribrata, Jum’at (27/12/2024), ia menegaskan pentingnya penanganan hukum secara adil dan transparan.

Baca Juga :  Daftar Film Terbaru yang Akan Ramaikan Layar Lebar di Tahun 2025

“Jika ada kekerasan yang terbukti, pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu. Saya juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak boleh mandek. Kalau salah, ditindak,” ujar Kapolda.

Organisasi profesi wartawan, termasuk Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Farianda Sinik, turut mendesak percepatan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Kasus ini adalah ujian bagi profesionalitas polisi dalam memberikan perlindungan kepada jurnalis,” katanya.

Hingga kini, laporan Junaedi telah dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung.

Namun, belum ada kepastian kapan kasus ini akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Bobby Nasution Apresiasi Kolaborasi TNI-Polri dalam Pemberantasan Narkoba di Medan

Publik berharap pihak berwenang mampu menangani kasus ini dengan serius, sehingga menjadi bukti komitmen perlindungan bagi jurnalis.

Kapolda Sumut juga memberikan ultimatum keras kepada jajarannya agar tidak bermain-main dengan laporan kekerasan terhadap wartawan.

Kasus ini mengingatkan pentingnya perlindungan bagi jurnalis yang kerap menghadapi ancaman dan intimidasi dalam tugasnya.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian untuk memastikan rasa aman dan keadilan bagi para pekerja media.

You cannot copy content of this page