Medan, LIVESUMUT.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumut.
Kerja sama ini resmi dimulai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat (10/01/2024) di Ruang Rapat Kantor BNNP Sumatera Utara, Medan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan, dan Ketua LPM Sumut, Rolel Harahap, yang turut didampingi oleh sejumlah pengurus dan anggota LPM Sumut, termasuk Sekjen Indra Mada Ritonga, Ketua OKK Fredi Siahaan, serta Pembina dan Ketua Satgas P4GN.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan, memberikan apresiasi kepada Satgas P4GN DPD LPM Sumut atas komitmen mereka untuk berkolaborasi dalam penanganan permasalahan narkotika.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mempercepat kemajuan bangsa dengan mengurangi pengaruh destruktif seperti penyalahgunaan narkotika.
“Saat ini, kolaborasi antara pemerintah dengan LPM Sumut merupakan sebuah kebutuhan,” ujarnya.
Ia juga berharap kerja sama ini mampu mendorong lahirnya kebijakan dan program yang lebih berkualitas serta dapat diimplementasikan secara efektif untuk menangani permasalahan narkotika di Sumatera Utara.
Ketua LPM Sumut, Rolel Harahap, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa MoU ini merupakan peningkatan dari program yang sudah berjalan sebelumnya.
Ia menyebut bahwa Satgas P4GN DPD LPM Sumut telah aktif melakukan penyuluhan ke berbagai daerah di Sumut untuk mendukung pemberantasan narkotika.
“Yang terpenting setelah penandatanganan MoU ini adalah implementasi. Kita (Satgas P4GN DPD LPM Sumut) ingin bekerja sama lebih kuat lagi dengan BNN,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara, sekaligus mendorong sinergi yang lebih besar antara pemerintah dan masyarakat.













