Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Daerah

Kejati Sumut Kawal Pemulihan Aset Sawit USU 5.500 Hektare di Mandailing Natal

764
×

Kejati Sumut Kawal Pemulihan Aset Sawit USU 5.500 Hektare di Mandailing Natal

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melaksanakan kegiatan pendampingan hukum (legal assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait pemulihan aset perkebunan sawit milik Universitas Sumatera Utara (USU) seluas 5.557,89 hektare yang terletak di Desa Tabayung, Singkuang II, Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Kegiatan ini berlangsung di aula lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (10/4/2025).

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Asdatun Datuk Rosihan Anwar, SH, MH, Aspidsus Mutaqqin Harahap, SH, MH, Koordinator Bidang Datun Nanang Dwi Priharyadi, SH, MH, dan Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, SH, MH.

Dari pihak USU, turut hadir Ketua Tim USU Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum bersama para anggota tim yakni Luhut Sihombing, Puspa Melati Hasibuan, Ardian, dan Syarifah Lisa Andriati. Juga hadir Ketua Koperasi Pengembangan USU Prof. Sumono serta Sekretaris Prof. Darwin Dalimunthe.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan hukum ini bertujuan memberikan bantuan hukum kepada USU agar proses pemulihan aset berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan aturan yang berlaku.

“Pendampingan hukum ini juga bertujuannya untuk mengingatkan, mengoreksi dan memonitor kegiatan tersebut. Kalau terjadi permasalahan hukum, maka Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut akan segera menegur, baik secara lisan maupun secara tertulis,” tandas Adre W Ginting.

Melalui kegiatan ini, Kejati Sumut berkomitmen mendukung pemulihan aset negara, khususnya yang berkaitan dengan institusi pendidikan, agar kebermanfaatannya dapat kembali dinikmati untuk kepentingan akademik dan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Baca Juga :  Bupati Taput Buka Horse Racing Sumut Cup, Pacuan Kuda Bergema di Siborong-borong
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page