Medan, LIVESUMUT.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH, bersama Wakajati Rudy Irmawan, SH, MH, Aswas Darmukit, SH, MH, dan Asbin I Nyoman Sucitrawan, SH, MH mendampingi Inspektur II Jamwas Kejagung, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH dalam pelaksanaan verifikasi lapangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini digelar di Aula Sasana Cipta Kerta, lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, dan merupakan bagian dari penilaian oleh Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI terhadap sejumlah satuan kerja (satker) di wilayah hukum Kejati Sumut.
Sebelumnya, verifikasi telah dilakukan ke sejumlah Kejari, seperti Kejari Toba, Humbahas, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Langkat, Belawan, dan Batubara.
Sedangkan yang hadir di Kejati Sumut adalah Kejari Gunungsitoli, Madina, Padangsidimpuan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Sibolga.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan pentingnya memahami bahwa WBK bukanlah ajang kompetisi, melainkan kewajiban seluruh insan Adhyaksa untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita perlu memahami, bahwa WBK ini bukanlah pertandingan atau kontestasi, akan tetapi ini adalah satu kewajiban, dimana kita wajib WBK, karena ini menyangkut pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kejati Sumut sendiri baru meraih WBK tahun 2024 lalu,” ujarnya.
Idianto juga menekankan pentingnya peran pimpinan satker sebagai panutan dan contoh nyata di lapangan.
Menurutnya, perubahan pola pikir dan budaya kerja harus dimulai dari pimpinan.
“Mengubah mindset itu tidak mudah, jadi apa yang disampaikan oleh Tim Penilai Internal kiranya dapat menjadi acuan bagi satker yang mengikuti penilaian,” tandasnya.
Sementara itu, Inspektur II Jamwas Kejagung, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, dalam arahannya menekankan bahwa satker tidak hanya harus melakukan pembenahan di enam area perubahan, tetapi juga wajib menampilkan kreativitas dan inovasi, terutama dalam hal pelayanan publik.
Delapan Kejari kemudian diberikan kesempatan memaparkan program dan inovasi masing-masing, yakni Kejari Padangsidimpuan, Sibolga, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Madina, Gunungsitoli, Padang Lawas Utara, dan Padang Lawas.
Di akhir kegiatan, Didik menyampaikan bahwa hasil penilaian terhadap 16 satuan kerja ini akan diumumkan dalam waktu dekat.
Satker yang lolos akan mewakili wilayah Kejati Sumut dalam penilaian tingkat nasional.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Tim Penilai Internal dan seluruh Kajari serta para Kasi yang hadir.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH, MH menyebutkan bahwa dari 28 Kejaksaan Negeri di wilayah Kejati Sumut, 16 di antaranya diajukan untuk memperoleh predikat WBK.
Sedangkan beberapa Kejari yang sudah meraih WBK seperti Kejari Dairi, Deli Serdang, dan Binjai kini berupaya menuju predikat WBBM.













