Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pomparan Ompu Mallangattari Damanik Bantah Lakukan Penebangan Liar di Kawasan Danau Toba Harangan Repa

2545
×

Pomparan Ompu Mallangattari Damanik Bantah Lakukan Penebangan Liar di Kawasan Danau Toba Harangan Repa

Sebarkan artikel ini

Simalungun, LIVESUMUT.com – Pomparan Ompu Mallangattari Damanik dengan tegas membantah tudingan terlibat dalam aktivitas pembalakan liar di kawasan Harangan Repa, Kelurahan Repa Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (3/5/2025).

Tuduhan tersebut mencuat setelah sejumlah media melaporkan adanya perusakan hutan alam secara terang-terangan di wilayah tersebut pada Rabu (23/4/2025), yang mereka duga dilakukan oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi pemberitaan tersebut, tim investigasi LIVESUMUT.com ikut melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Di sana, wartawan menemukan puluhan pomparan Ompu Mallangattari yang sedang bercocok tanam di lahan yang diberitakan.

Ketua Pomparan, Minton Manik (Amani Parma Manik), menjelaskan bahwa lahan Harangan Repa adalah tanah ulayat warisan nenek moyang mereka yang dahulu sempat diserahkan kepada pemerintah kolonial Belanda sebagai kawasan perhutanan.

Mereka telah mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan melalui program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) ke Kantor ATR/BPN Simalungun sejak 2018, namun hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga :  Ny. Erma Oloan P. Nababan Resmi Dilantik sebagai Ketua TP-PKK, Posyandu, dan Dekranasda Humbahas

Menurut Minton, mereka telah meminta izin kepada UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar untuk melakukan kegiatan cocok tanam di lahan tersebut.

Pihak UPT KPH mengizinkan dengan syarat tidak menebang pohon.

Namun, mereka mengaku sebagian pohon terpaksa ditebang agar sinar matahari dapat menjangkau tanaman yang ditanam.

“Kami tidak menjual kayu yang ditebang. Kayunya dibiarkan membusuk di lahan, bahkan dijadikan pupuk,” ujar Minton.

Pohon yang ditebang supaya matahari menyinari tanaman dan dibiarkan hingga membusuk untuk dijadikan pupuk oleh petani di Harangan Repa. 

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut semata-mata dilakukan untuk kelangsungan hidup keluarga mereka, terutama saudara-saudaranya yang terkena PHK dan kembali ke kampung halaman.

Minton dan Parulian Damanik juga menyebut bahwa sebagian pohon pinus yang terlihat tumbang bukan karena ditebang, melainkan akibat rusak dan roboh karena proses pengoakan atau penderekan getah.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Turun ke Sawah, Panen Padi Bareng Forkopimda di Dusun Matio
Pohon Pinus yang tampak rusak akibat pengoakan/ penderesan getah.

Mereka menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan dilakukan oleh pihak mereka.

“Pohon-pohon itu dikoak atau dideres untuk diambil getahnya, tapi tidak dilakukan secara profesional. Lubangnya besar, kasar, dan merusak batang, sehingga pinus-pinus itu cepat tumbang. Dan kami tegaskan, itu bukan kami yang melakukannya,” jelas Parulian.

Tanaman yang mereka budidayakan mencakup tanaman keras seperti jengkol, kopi, durian, dan alpukat, serta palawija dan berbagai jenis sayuran.

Tanaman Keras dan Palawija juga sayuran yang ditanam petani di Harangan Repa. 

Sebagai anggota kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm), Minton juga menyatakan pihaknya mengikuti arahan pemerintah untuk mereboisasi lahan.

“Kalau ditebang satu, tanam sepuluh. Semua itu kami lakukan sesuai arahan pemerintah,” tegasnya.

Parulian Damanik turut membantah pemberitaan yang menyebut mereka sebagai perambah liar.

Ia menyebut pihaknya telah melampirkan bukti sejarah terkait kepemilikan lahan, termasuk Putusan Nomor: 189/PDT/1996/PT-MDN yang menyatakan bahwa mereka adalah ahli waris sah dari Ompu Mallangattari Damanik.

Baca Juga :  Ridha-Abdul Minta Pemungutan Suara Ulang Akibat Banjir di Medan

Parulian menambahkan, pada Rabu lalu mereka juga telah menemui pihak UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar, Tigor Siahaan, untuk berkonsultasi mengenai metode pengelolaan lahan tanpa merusak lingkungan.

Hasil konsultasi menyebut bahwa pohon kecil dan semak belukar bisa dibersihkan agar tanaman bisa tumbuh optimal.

Pihak KPH juga mendorong mereka membentuk kelompok tani agar bisa mendapatkan bantuan resmi berupa bibit dan pupuk.

“Kami siap menunjukkan tanaman yang kami kelola sejak 2018. Dan kami sangat keberatan dengan pemberitaan yang menyebut kami melakukan ilegal logging dan menyebut saudara Minton Manik sebagai dalang. Kami akan menuntut klarifikasi dari media yang bersangkutan,” tegas Parulian.

Pihak Pomparan Ompu Mallangattari Damanik berharap agar semua pihak dapat melihat persoalan ini secara adil, dan tidak menghakimi sebelum mengetahui fakta-fakta di lapangan.

You cannot copy content of this page