Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Health

Kasus Gigitan Hewan Meningkat, Bupati Humbang Hasundutan Terbitkan Edaran

1891
×

Kasus Gigitan Hewan Meningkat, Bupati Humbang Hasundutan Terbitkan Edaran

Sebarkan artikel ini

Humbang Hasundutan, LIVESUMUT.com | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengeluarkan surat edaran Nomor 168 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Rabies.

Edaran ini diterbitkan menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di wilayah kabupaten.

Surat edaran tersebut didapat oleh awak media pada Kamis (10/7/2025).

Dalam edaran yang ditandatangani Bupati Oloan P Nababan, pemerintah mengingatkan pemilik hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera untuk bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan hewan mereka.

Keterangan foto: Surat Edaran Bupati Humbang Hasundutan.

Hewan peliharaan harus diberi makan, minum, dirawat dengan baik, dan tidak dilepas liar.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Genjot Program 2026, Percepatan Pascabencana Jadi Prioritas

Bupati juga mewajibkan pemilik hewan untuk melakukan vaksinasi rabies setidaknya satu kali dalam setahun, yang dibuktikan dengan kartu vaksinasi.

Kepala desa dan lurah diminta aktif mendata populasi HPR di wilayah masing-masing serta melakukan eliminasi terhadap hewan yang tidak divaksin atau tidak diketahui pemiliknya.

“Jika terjadi gigitan hewan, warga diimbau segera mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit, kemudian segera mendatangi Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis,” bunyi salah satu poin edaran tersebut. Hewan yang menggigit juga wajib dikurung dan diobservasi selama 14 hari.

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Utara Terbitkan Edaran Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Selain itu, camat serta kepala desa dan lurah juga diminta menyebarluaskan informasi tentang bahaya rabies melalui pengumuman (tingting) di gereja dan sarana umum lainnya, agar masyarakat semakin waspada.

Pemerintah berharap langkah ini bisa menekan penyebaran rabies di Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page