Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat (18/7/2025).
Rumah Sakit (RS) Vita Insani diketahui telah menggunakan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) sejak tahun 2011 tanpa perjanjian resmi yang diketahui oleh DPRD.
Rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD itu dipimpin Ketua Komisi I Hendra P Pardede dan Wakil Ketua Aprial Ginting.
Dalam rapat, keduanya menyebut munculnya “riak-riak” soal pemanfaatan aset daerah yang terkesan disembunyikan dari pengetahuan publik maupun dewan.
“Kita perlu menjelaskan bentuk aset Pemko yang digunakan oleh RS Vita Insani supaya tidak timbul kesimpangsiuran,” ujar Hendra P Pardede sambil meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Siantar, Arri Suaswandhi Sembiring, untuk memberikan penjelasan.
Arri mengungkapkan bahwa aset Pemko yang digunakan RS Vita Insani adalah drainase yang berada di bawah bangunan rumah sakit dan berfungsi mengalirkan air ke sungai di bagian belakang rumah sakit tersebut.
Menurutnya, RS Vita Insani baru mengajukan permohonan kerjasama secara resmi pada tahun 2024.
“Permohonan dari RS Vita Insani sudah dianalisis sejak digunakan, dan mereka melakukan pembayaran dua tahap sebagai kontribusi,” jelas Arri, meski tak merinci nominal pembayaran saat rapat.
Pernyataan ini langsung ditanggapi Hendra yang menyayangkan penggunaan aset daerah selama lebih dari satu dekade tanpa perjanjian formal.
“Wah, sudah digunakan sejak tahun 2011, tetapi kita tidak mengetahui ada perjanjian RS Vita Insani dengan Pemko,” ujarnya.
Arri juga mengakui pihaknya tidak mengetahui adanya kerjasama sebelumnya.
Saat ini, BPKPD masih mengevaluasi permohonan kerjasama RS Vita Insani untuk periode 2024–2029.
Jika kontribusi yang diajukan tidak sesuai, Pemko berencana meminta bangunan rumah sakit dibongkar dari atas drainase atau memindahkan drainase ke lokasi lain.
Wakil Ketua Komisi II, Aprial Ginting, bahkan menyarankan langkah tegas.
“Ya, dibongkar saja bangunannya supaya menjadi pilot proyek bagi Pemko Siantar,” tegasnya.
Setelah rapat, wartawan kembali meminta keterangan rinci soal kontribusi yang sudah dibayarkan RS Vita Insani.
Arri hanya menjawab singkat bahwa pembayaran kontribusi dilakukan pada 2025 sebesar Rp 559.800.000, sebelum buru-buru meninggalkan ruangan.











