Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kapolres dan Ketua DPRD Humbahas Sambangi Kantor BPN, Ada Apa?

871
×

Kapolres dan Ketua DPRD Humbahas Sambangi Kantor BPN, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Doloksanggul, LIVESUMUT.com | Pada Selasa (29/07/2025), Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Humbang Hasundutan yang berlokasi di Jalan Bumi Bhakti, Kecamatan Doloksanggul.

Kehadiran Kapolres ini ternyata menjadi bentuk komitmen Polres Humbahas dalam mendukung pelaksanaan program pemetaan lengkap yang tengah digencarkan oleh BPN setempat.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, bersama Wakil Ketua dan sejumlah anggota legislatif, juga mengunjungi kantor BPN dengan agenda serupa.

Baca Juga :  Pererat Sinergi, Kapolres Humbang Hasundutan Silaturahmi ke Kantor DPRD

Sinergi antara unsur legislatif dan kepolisian ini memperkuat dukungan terhadap program nasional yang bertujuan mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K menyatakan kesiapan jajarannya untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan program ini.

“Jajaran Polres Humbahas siap membantu melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pengumpulan data fisik (masdasik), serta memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan program di lapangan,” ujarnya.

Kepala Kantor BPN Humbang Hasundutan, Manase Daniel Binsar, S.T, menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi dukungan dari Polres serta DPRD.

Baca Juga :  Serahkan LKPD 2025, Bupati Humbahas Bidik WTP ke-10

Ia menegaskan pentingnya program pemetaan lengkap dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang kerap muncul di masyarakat.

“Program pemetaan lengkap ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak kepemilikan tanah masyarakat. Dukungan dari Polres dan DPRD sangat kami harapkan,” jelas Manase.

DPRD Kabupaten Humbahas juga menilai bahwa program ini merupakan solusi konkret terhadap konflik dan ketidakpastian status tanah yang sering dikeluhkan warga.

Dengan terbangunnya sinergi antara BPN, Polri, dan DPRD, program pemetaan lengkap diharapkan dapat berjalan efektif, mempercepat penerbitan sertifikat hak milik (SHM), serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

You cannot copy content of this page