Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Toba Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Berikut Rinciannya

712
×

DPRD Toba Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Berikut Rinciannya

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com | Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan hasil pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian ini dilakukan pada rapat paripurna DPRD Toba, Rabu (20/8/2025), dan dibacakan oleh anggota Banggar, Ramli Simanjuntak.

Dalam laporannya, Ramli menjelaskan bahwa hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Toba menghasilkan sejumlah perubahan signifikan pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Reses DPRD Siantar, Warga Kelurahan Pahlawan Keluhkan Pendataan Bansos dan Lampu Jalan

Rincian Perubahan KUA dan PPAS P.APBD 2025 Kabupaten Toba:

1. Pendapatan Daerah:

  • Sebelum perubahan: Rp 1.274.496.114.717,00
  • Setelah perubahan: Rp 1.267.938.207.451,00
  • Turun sebesar Rp 6.557.907.266,00

2. Belanja Daerah:

  • Sebelum perubahan: Rp 1.329.739.617.353,00
  • Setelah perubahan: Rp 1.325.994.410.220,56
  • Turun sebesar Rp 3.745.207.132,44

3. Pembiayaan Daerah:

  • Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan: Rp 58.243.502.636,00
  • Setelah perubahan: Rp 61.056.202.769,56
  • Naik sebesar Rp 2.812.700.133,56
  • Pengeluaran pembiayaan tetap: Rp 3.000.000.000,00.

Setelah laporan Banggar, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, didampingi Wakil Ketua Tomson Manurung dan Henry Tambunan, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Toba dan pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Banggar DPRD Toba: Pendapatan dan Belanja Daerah 2025 Naik

Tahapan berikutnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PAPBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas dukungan yang diberikan.

“Nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025 ini adalah rangkuman kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten dalam proses awal penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025,” ujar Bupati.

Menurutnya, kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci kelancaran pembahasan ini.

Baca Juga :  Anggaran P-APBD Kabupaten Toba 2025 Bertambah Rp 20,4 Miliar

Ia berharap implementasi perubahan APBD 2025 dapat berjalan efektif untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Toba.

You cannot copy content of this page