Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Daerah

DPRD Toba Gelar Reses Kedua TA 2026, Terima 23 Aspirasi Warga Balige-Tampahan

61
×

DPRD Toba Gelar Reses Kedua TA 2026, Terima 23 Aspirasi Warga Balige-Tampahan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan bersama anggota DPRD saat mengikuti kegiatan Reses Kedua Tahun Anggaran 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Toba, LIVESUMUT.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar Reses Kedua Tahun Anggaran (TA) 2026 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Balige dan Kecamatan Tampahan, Senin (29/6/2026).

Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi DPRD Kabupaten Toba untuk menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Dalam pelaksanaan Reses Kedua TA 2026 DPRD Toba, anggota DPRD dari Dapil I menggelar pertemuan di dua lokasi berbeda. Untuk wilayah Kecamatan Balige, kegiatan berlangsung di Kantor Lurah Pardede Onan, sementara masyarakat Kecamatan Tampahan menyampaikan aspirasinya di Kantor Camat Tampahan.

Dari kegiatan reses di Balige dan Tampahan tersebut, DPRD Kabupaten Toba menerima sebanyak 23 aspirasi warga. Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat didominasi oleh sektor infrastruktur, pertanian, pariwisata, kesehatan, serta pendidikan.

Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi catatan penting bagi DPRD Toba untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan, khususnya untuk Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :  Pemkab Palas dan Madina Sepakat Buka Jalan Penghubung, Waktu Tempuh Terpangkas 3 Jam

Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya maksimal memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat.

“Kita di DPRD akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Selain membahas aspirasi pembangunan, Franshendrik juga menyoroti pentingnya menjaga keberadaan lahan pertanian produktif di Kabupaten Toba. Ia menyebutkan, aturan Peraturan Daerah (Perda) terkait alih fungsi lahan pertanian produktif saat ini sedang dalam proses.

“Ini perlu kita jalankan agar kita tidak sampai impor pangan,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan proses pengairan lahan perkebunan di Desa Tangga Batu dan Gurgur Aek Raja. Langkah tersebut dilakukan agar lahan perkebunan masyarakat tetap dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Polres Humbang Hasundutan Dimutasi dan Dipromosikan

“Mudah-mudah nanti ini berhasil agar tahun depan bisa kita anggarkan lagi untuk pipanisasi ke perkebunan warga,” sebutnya mengakhiri keterangannya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page