Daerah

Kejari Humbahas Gandeng Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Pidana

259
×

Kejari Humbahas Gandeng Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Pidana

Sebarkan artikel ini

Doloksanggul, LIVESUMUT.com | Suasana berbeda terlihat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan, Jumat (19/09/2025). Ratusan barang bukti hasil tindak pidana resmi dimusnahkan dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas bersama pejabat utama Kejaksaan.

Turut hadir menyaksikan prosesi pemusnahan, unsur Forkopimda Humbahas, jajaran Polres Humbahas, TNI, Pemerintah Daerah, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Total terdapat 598 barang bukti dari 18 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan pada kesempatan tersebut.

Baca Juga :  17 Tahun Bekerja di RSU Bina Kasih, Ernawati Br Tarigan Mengaku Hak Normatifnya Tidak Dibayar

Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Narkotika: sabu-sabu, ganja, dan alat hisap (bong).
  • Senjata tajam: parang, pisau, hingga pedang dari kasus penganiayaan.
  • Alat perjudian: kartu remi, mesin judi online, dan perlengkapan terkait.
  • Minuman keras oplosan dan ilegal.
  • Barang elektronik hasil kejahatan.
  • Serta berbagai barang lain yang berkaitan dengan perkara pidana.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda, mulai dari dibakar dalam tong besi, digergaji dengan mesin, hingga dihancurkan memakai palu besi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga :  Wabup Humbahas Edukasi Warga Saat Razia Pajak Kendaraan di Aek Silang

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pemusnahan barang bukti.

“Sebanyak 598 barang bukti dari 18 perkara ini dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana,” tegas Kajari.

Wakil Bupati Humbang Hasundutan yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kejari Humbahas.

“Kami mendukung penuh langkah Kejari Humbahas. Sinergi semua pihak sangat penting untuk memberantas tindak pidana, khususnya kasus narkoba yang kini sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Waspadai Penyalahgunaan! Pemkab Toba Tegaskan Batas Hak Akses Data Kependudukan

Acara pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak terkait.

Dengan dimusnahkannya ratusan barang bukti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat.

You cannot copy content of this page